HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Tragedi berdarah di arena sabung ayam (tajen) wilayah Songan, Kintamani, Kabupaten Bangli, yang menewaskan Komang Alam Sutawan (37) beberapa waktu lalu, masih menyisakan duka mendalam, bahkan peristiwa yang melibatkan Mangku Luwes (56) ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Puluhan anggota keluarga besar korban mendatangi Mapolres Bangli guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, kedatangan mereka diterima oleh Kanit 1 Reskrim Polres Bangli, Iptu Putu Asmara Putra, Sabtu (21/6) pukul 13.45 Wita,
(baca: kasus tajen maut songan keluarga korban ancam demo polres bangli)
Salah satu perwakilan keluarga korban, Jero Suarta, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, namun mereka menuntut hukuman maksimal bagi pelaku.
"Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau bisa dihukum mati karena telah menghilangkan nyawa keluarga kami," katanya kepada awak media.
Tak hanya itu, Keluarga korban mengungkapkan bahwa Mangku Luwes bukan orang baru dalam kasus kekerasan. Pada tahun 2016, Mangku Luwes diketahui pernah melakukan pembunuhan terhadap Gede Pasek dan divonis 17 tahun penjara. Namun, ia hanya menjalani hukuman selama 8 tahun di Lapas Nusakambangan dan bebas dua bulan lalu, untuk itu keluarga korban berharap agar pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Baru dua bulan bebas, dia sudah membuat ulah lagi. Ini membuat masyarakat resah, bukan hanya keluarga kami. Kami ingin hidup tenang dan harmonis di desa," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pasal tersebut masih dalam proses pembuktian.
“Pasal 340 masih kami dalami. Proses pembuktian sedang berjalan,” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, insiden maut ini terjadi pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 16.40 Wita di arena tajen wilayah Njung Les, Banjar Tabu, Desa Songan. Menurut informasi, Mangku Luwes yang dalam kondisi diduga mabuk datang ke arena dan memicu keributan dengan menanyakan siapa penyelenggara sabung ayam. Cekcok mulut tak terhindarkan dan berujung perkelahian yang menewaskan Komang Alam akibat luka tusuk senjata tajen di bagian dada. Mangku Luwes sendiri mengalami luka serius di bagian perut.
(baca: arena tajen kintamani makan korban satu orang meninggal-dunia)
Hingga saat ini, Polres Bangli terus mendalami kasus tersebut guna menetapkan pasal yang tepat bagi tersangka dan menjamin keadilan bagi pihak korban. (JroBudi)