POLITIK
Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor, Fahkru Rizal, SH
Sukaraja-Mediaindonesianews.com: Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor, Fahkru Rizal, SH mengaku geram atas informasi yang diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi diwilayah villa Bogor Indah V, Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja.
“saya menginginkan pelaku yang melakukan perbuatan pemerasan dan pemaksaan terhadap masyarakat kecil, sudah sepatutnya untuk dilakukan penindakan oleh aparat hukum, dalam hal ini kepolisian.” katanya kepada mediaindonesianews.com, Selasa (9/8)
Menurutnya kejadian tersebut sangat tidak dibenarkan, mau dilihat dari sudut pandang mana saja, tentunya itu sudah sangat tidak baik.
“saya sebagai wakil masyarakat, sangat mengutuk keras kejadian pungli yang memaksa kepada para pedagang,” ujarnya saat ditemui diruang kerja DPRD Kabupaten Bogor
Lebih lanjut Fahkru Rizal menjelaskan, dalam hal pengelolaan PKL yang ada diwilayah villa Bogor indah V, hal itu sudah sepatutnya dikelola oleh masyarakat atau koperasi bisa juga melalui paguyuban yg berbadan hukum, kalau kita mengacu ke Permenkop.
“bukan hanya dikelola oleh orang yang tidak jelas posisinya serta statusnya diwilayah tersebut, sampai ada penekanan kepada pedagang kecil, sehingga membuat hal tersebut menjadi perhatian saya” paparnya.
Fahkru berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan segera menertibkan para PKL melalui Satpol-PP sebagai penegak Perda, karena hal ini ada di dua wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor agar hal tersebut dapat bersama-sama dilakukan penertiban lahan yang sudah seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan trotoar agar kembali lagi ke fungsinya.
“setelah ditertibkan kami harap Pemkab dapat mencari solusi, agar para PKL tersebut bisa tetap berusaha dengan menyediakan tempat berdagang yang nyaman dan aman, jangan sampai para pedagang kesulitan karena tidak bisa berusaha” pungkasnya. (JP)