POLITIK
Deklarasi BARATA Resmi Masuk Ke Tim Koko
Jakarta-mediaindonesianews.com: Majunya calon tunggal pada Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada 9 Desember 2020 mejadikan keperihatinan perantau Humbahas dengan mendirikan Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH). Lahirnya FPDHH bukan untuk berkampanye akan tetapi memberikan pendidikan politik bagi masyarakat agar mereka memahami bahwa demokrasi itu jangan dizolimi karena demokrasi itu kedaulatan ada di tangan rakyat, demikian dikatakan Ir. Janwar Lumbangaol, Ketua Dewan Penasehat FPDHH.
“Jadi yang kita sosialisasi ada lawan calon tunggal yakni Kotak Kosong, karena memang yang disebut kampaye adalah calon yang punya visi-misi saja. FPDHH hanya sosialisasi, bukan kampaye dan saya bisa menerima kekesalan masyarakat dari pemimpin sebelumnaya yang tak becus mengurusi Humbahas, terkhusus Papatar yang tak terurus. Kami ingin rakyat berdaulat, demokrasi jangan didikte dan saya tak mau demokrasi dizolimi,” paparnya kepada Mediaindonesianews.com.
Dijelaskan Janwar, antusiasnya masyarakat Humbahas untuk memenangkan kotak kosong memang beralasan, namun adanya kekuatan “tingkat dewa” yang mencoba membungkam tegaknya kebebasan berdemokrasi di Humbahas.
“Oleh sebab itu Forum ini aktif mensosialisasikan bagaimana masyarakat memahami dan memenangkan kotak kosong melawan oligarki, kami tak mau demokrasi dikebiri di Humbahas oleh para politis dengan mengkonsepkan calon tunggal,” katanya.
Menurut Janwar, FPDHH dibentuk murni atas respon dan antusiasme masyarakat di lapangan dengan suka rela memberi rumahnya untuk Posko.
“Demokrasi itu adalah memilih pemimpin yang lebih baik, tapi yang ada sekarang itu bukan lagi demokrasi yang sehat karena hanya satu pasangan calon, jadi kita tidak boleh tinggal diam, kita harus melawan ini dan kita harus menangkan kotak kosong,” tegasnya.
Sebagai Dewan Penasehat FPDHH, Janwar meminta agar anak rantau asal Humbahas memberikan perhatian, peduli pada demokrasi di Humbahas.
“Mari kita sama-sama kritisi kinerjanya yang tidak bagus, termasuk adanya niat membuat calon tunggal di Pilkada ini. Jika sudah kita tanya hati nurani kita, selanjutnya mari kita sosialisasikan apa itu kotak kosong karna itu jelas dilindungi Undang-Undang. Kita bela hak politik kita di pesta Demokrasi nanti dengan memenangkan kotak kosong,” tandasnya.
Dewan penasehat juga menanggapi munculnya sejumlah tuduhan yang salah dan tendensius terhadap masyarakat yang membela kotak kosong, bahkan ada yang menyebut orang-orang yang punya pikiran dan dianggap tak beragama.
“Hujatan yang disinyalir dilayangkan pendukung petahana ini jelas-jelas menaiknya tensi politik di Humbahas. Berawal dari sejak KPU mengumumkan paslon tunggal, hampir semua partai diborong oleh petahana” pungkasnya.(lian)