POLITIK
Tri Permadi
Jakarta – mediaindonesianews.com: Demonstrasi selama tiga hari yang berujung anarkis dalam penolakan UU Cipta Kerja telah menghalangi pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Serikat Masyarakat Pencari Kerja Indonesia (SMPKI) memandang bahwa kelompok kelompok penolak UU Cipta Kerja telah menghalang halangi masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja.
“Kami sebagai masyarakat korban PHK akibat pandemic covid dan angkatan kerja baru sangat berharap dengan disahkannya UU Cipta Kerja telah memberikan harapan yang besar bagi kami untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan melanjutkan kehidupan ekonomi keluarga kami” ujar Tri Permadi, Koordinator Serikat Masyarakat Pencari Kerja Indonesia, Senin (12/10)
Karena itu, lanjut Tri, Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang bernasib sama untuk menolak politisasi penolakan UU Cipta Kerja oleh kelompok Serikat Pekerja, Parpol, Elite Politik dan Ormas serta Kelompok Mahasiswa.
“mereka (mahasiswa) tidak lama lagi juga akan bernasib sama seperti kami yaitu sebagai kelompok pencari kerja setelah selesai menyelesaikan pendidikan di Universitas” ujarnya
Tri juga mendesak Pemerintah Jokowi untuk menindak tegas dan menangkap para kelompok kelompok pengacau yang sudah membuat aksi anarkis dalam penolakan UU Cipta Kerja.
“akibat aksi mereka yang anarkis membuat kerugian bagi masyarakat dan negara dimana kerusakan fasilitas publik dan harta milik public, ironisnya lagi hal tersebut membuat dampak buruk terhadap investasi dari dalam dan luar negeri yang akan menanamkan modal di Indonesia, akibatnya pengangguran akan lebih banyak” pungkasnya (ips)