POLITIK
Adrianus Agal SH,. MH, Ketua Umum Gema MKGR
Jakarta – mediaindonesianews.com : Pengangkatan Brijen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalansi strategis Pertahanan Kemenhan melalui Keputusan Presiden tertanggal 23 September 2020 mendapat tanggapan bahkan akan menggugat ke pengadilan akan keputusan pengangkatan dua perwira TNI, terlebih keduanya adalah sebagai Tim Mawar dalam penculikan aktivis 1997-1998 yang termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, namun pandangan berbeda datang dari Adrianus Agal SH,. MH, Ketua Umum Gema MKGR
“perihal pengangkatan eks Tim mawar adalah langka positif pemerintah untuk membantu Menteri Pertahanan.Dengan terpilihnya eks Tim mawar pemerintah pasti punya pertimbangan yang matang, kita wajib memberi kesempatan kepada setiap warga negara yang punya kemampuan dibidang pertahanan, jangan terlalu naif menilai tim mawar, karena itu adalah sejarah bagian dari pemerintahan," tegas Adrianus yang juga berprofesi sebagai Pengacara kepada mediaindonesianews.com (1/10/2020).
Menurut Adrianus, tentunya Prabowo selaku pimpinan, paham betul dengan kuwalitas anggotanya, sehingga pengangkatan ini tidak ada yang salah karena dia (Prabowo) kenal dan paham betul kedua orang tersebut. Tentu ada penilaian khusus ada nilai plusnya.
“Saya melihat sisi positifnya saja, mungkin saat ini dua orang tersebut sangat dibutuhkan. Tentu mereka punya hati nurani juga. Manusia pasti ingin berubah menjadi orang yang berguna untuk orang lain, bangsa dan negara. Mari kita sama sama mengawal kalau toh ada sesutu hal dikemudian hari yang tidak sesuai dengan tugasnya, mari kita sama-sama mengajukan keberatan," ungkapnya.
Terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kata Adrianus Agal, semua sudah diproses. Dicontohkannya, para korban penculikan seperti Desmon Mahesa, Pius Lisru Lanang paham betul dengan tim mawar, jadi jangan dibuat konsumsi hal yang negatif, mari kita mengambil sisi positifnya.
“UU saja membolekan warga negara yang pernah berbuat pidana, contohnya banyak pejabat dan anggota DPR yang pernah jadi terpidana, dan sukses jadi pejabat daerah sebagai contoh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, sukses pimpin NTT, jadi jangan melihat masa lalunya, tapi tanggung jawap untuk NKRI yang lebih baik”, tegasnya.
Adrianus menegaskan, bahwa Hukum akan menjadi penglima tertinggi di Negara ini, karena itu mari sama-sama kita kawal agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Mereka adalah manusia biasa juga yang punya salah namun tentunya mereka punya hati nurani juga,” pungkasnya. (LiaN).