MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

30 Juni 2020,    21:37 WIB

Polri Perpanjang Masa Operasi Tinombala 2020 S/D 30 September 2020


dee maz

Polri Perpanjang Masa Operasi Tinombala 2020 S/D 30 September 2020

Jakarta. Belum tertangkapnya 14 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah, Operasi Tinombala 2020 kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2020. Perpanjangan Operasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala-2020 Tahap lll.

"Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan anev operasi kewilayahan Tinombala 2020 Tahap ll dari hasil anev tersebut didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi atau DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., Selasa (30/06/2020).

Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung fungsi Intelijen, fungsi Binmas, dan fungsi Kepolisian lainnya.

Karo Penmas Divhumas Polri mengatakan bahwa Operasi Tinombala di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah ini sudah kedua kalinya dilakukan perpanjangan. Tahap pertama pada 2020 dilaksanakan terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Maret 2020.

"Pada tahap kedua Operasi Tinombala dilaksanakan terhitung mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 28 Juni 2020," jelas Jenderal bintang satu tersebut.

Dan untuk tahap ketiga Operasi Tinombala dilaksanakan terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020.