MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

26 Juni 2020,    19:14 WIB

KBRI Colombo Fasilitasi Mediasi Sengketa ABK WNI vs Tiga Kapten Kapal Taiwan


dee maz

KBRI Colombo Fasilitasi Mediasi Sengketa ABK WNI vs Tiga Kapten Kapal Taiwan

MINews - Kolombo, Sri Lanka : Negara turut hadir memberikan pelindungan bagi para WNI yang berada di luar negeri melalui Perwakilan-Perwakilannya yang berada di luar negeri. Permasalahan yang dialami para WNI pun bermacam-macam, mulai dari kehilangan paspor, pencurian hingga tindak pidana. Belum lama ini, KBRI Colombo hadir bagi seorang WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal, sebut saja DY, yang menjadi korban penganiayaan. Para pihak yang bersengketa akhirnya mencapai kesepakatan pada Rabu (24/06/2020) dengan penandatanganan perjanjian damai dan penyerahan uang kompensasi.

DY merupakan korban penganiayaan tiga kapten kapal tempat ia bekerja. Ia mengalami penganiayaan pada tanggal 9 Juni 2020 karena menolak untuk dipindahkan dari kapal 390 ke kapal 777. DY menolak karena pada akhir Mei 2020, DY telah putus kontrak kerja karena keinginannya sendiri. KBRI Colombo bertindak cepat dan memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak. Dalam pertemuan disepakati bahwa para pihak tidak menempuh jalur hukum. Untuk itu, perusahaan telah memberikan pengobatan kepada korban, penggantian telepon seluler yang rusak dan juga diberikan uang kompensasi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Tidak lama berselang, pada 15 Juni 2020 puluhan WNI yang juga merupakan ABK atas dasar solidaritas melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua kapten kapal yang melakukan penganiayaan. Meskipun atas dasar solidaritas, tetapi perbuatan ini tidak dapat dibenarkan dan merugikan kepentingan para ABK sendiri. Pada pertemuan dengan perusahaan kapal, disepakati bahwa masalah akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan yang dapat diterima semua pihak.

Perusahaan pemilik kapal bersedia memulangkan DY dan empat orang ABK lain yang telah selesai kontraknya. Kelima WNI tersebut dijadwalkan pulang pada awal Juli 2020.