POLITIK
MINews - JAKARTA , Hari ini Kamis, 11 Juni 2020 Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa 27 (duapuluh tujuh) orang pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) RI Tahun Anggaran 2017
Dalam rangka menindak-lanjuti surat dari BPK RI tanggal 08 Mei 2020, hari ini bertempat di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (gedung bundar) Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dan uang pengganti transport dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat 2017 tersebut, saksi-saksi tersebut yaitu :
1.BAYU BIMATORO - Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
2.YUSUF SUPARMAN - Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
3.ABDUL AZIZ HAKIM - Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
4.M YUNUS – Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
5.ADE CHANDRA - Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
6.ABDUL HAKIM TALAOHIB ¬- Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
7.MUHAMMAD AZIZ ARIYANTO - Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
8.AGUNG ROBIANTO - Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
9.SUMARNO ¬- Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
10.PANGESTU ADI WIBOWO - Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
11.JULANI S.PD.I - Peserta Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Pemerintah Kepada Induk Cabang Olahraga dan NPC tahun 2017
12.SYAIFUL BARI selaku Direktur IT dan monitoring Performa Satlak prima
13.SANTI Selaku staff keuangan satlak Prima
14.GUNAWAN – Manajer Cabang Tennis 2017
Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(Redaksi)