MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

12 Mei 2020,    21:18 WIB

DIREKTUR DEBT CAPITAL MARKET PT. DANAREKSA SEKURITAS DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DALAM PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM PEMBERIAN FASILTAS PEMBIAYAAN DARI PT. DANAREKSA PADA KEPADA PT. ADITYA TIRTA RENATA TAHUN 2014-2015


Redaksi

DIREKTUR DEBT CAPITAL MARKET PT. DANAREKSA SEKURITAS DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DALAM PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM PEMBERIAN FASILTAS PEMBIAYAAN DARI PT. DANAREKSA PADA KEPADA  PT. ADITYA TIRTA RENATA TAHUN 2014-2015

MINews -Jakarta, Selasa 12 Mei 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang Pejabat PT. Danareksa Sekuritas sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas  kepada PT. Aditya Tirta Renata Tahun 2014-2015 ;

Pejabat PT. Danareksa Sekuritas yang diperiksa sebagai Saksi atau diminta keterangannya hari ini yaitu Sdr. Budi Susanto dalam jabatannya sebagai Direktur Debt Capital Market dan yang bersangkutan diperiksa karena diduga mengetahui bagaimana proses pemberian fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh PT. Danareksa Sekuritas kepada PT. Aditya Tirta Renata pada tahun 2012 sampai 2016 

 

Keterangan Direktur Debt Capital Market PT. Danareksa Sekuritas akan digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi guna pembuktian perbuatan para tersangka perkara dugaan Tipikor dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari PT. Danareksa kepada PT. Aditya Tirta Renata ;

Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi aksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.