POLITIK
MINEWS - Kupang - Diduga seorang broker politik yang sedang menyamar menggunakan akun Facebook fiktif yang bernama “Fredik” resmi dilaporkan pihak korban ke Polres Alor.
Feliana Djahamou, korban pelecehan Narasi fitnahan di akun Facebok tersebut angkat bicara usai secara resmi melapor kasus yang menimpa dirinya.
“Sebenarnya sudah dari hari Senin siang 04 April 2020, tapi baru saja selesaikan laporan dan hari ini kami lapor”, kata Feliana via WhatsAp kepada media ini, Rabu (6/5/20).
Dirinya berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini secara adil, karena dirinya dan keluarga merasa harga diri diinjak dengan bentuk fitnahan keji itu.
Sebagai perempuan Ia mengatakan, fitnahan ini merupakan tindak kekerasan secara psikis kepada dirinya. Sehingga Ia berharap pelakunya harus ditangkap dan diproses, supaya kejadian ini mejadi pelajaran dan efek jerah bagi para pelancong media sosial yang salah memanfaatkanya.
Senada dengan dirinya, Imanuel Djahamouw selaku orang tua yang mendampinginya mengatakan, pelakau tersebut sudah melakukan kejahatan luar biasa, ini lebih kejam dari pembunuhan.
“Itu pelaku akun palsu tu, dia itu penjahat, dia lebih kejam dari pembunuh, saya harap dia ditangkap dan diproses”, ucap Imanuel.
Ditempat terpisah, Lamboan memberikan rilis kepada media ini mengatakan, dirinya dan keluarga besar berharap kasus ini segera diungkap oleh Kepolisian
“Saya, Istri dan adik saya serta keluarga, kami berharap kasus ini segera diungkapkan oleh pihak kepolisian Alor”, Ujar Lamboan.
“Ini berkaitan dengan harkat dan martabat saya, istri serta ibu dan saudari perempuan kami. Kami sungguh berterima kasih kepada seluruh keluarga Besar Djahamouw, seluruh sahabat – teman dan seluruh masyarakat Kabupaten Alor yang terus menerus memberikan Dukungan dan Motivasi buat kami’, sambung Lamboan sembari Ia ucapakan terima kasih.(Juan)