POLITIK
MINews - Jakarta - Hari ini Selasa, 05 Mei 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;
Saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :---
1.Rudolfus Pribadi Agung S (Dirut PT. DAP Jasa Capiltal Asset Management)
2.Edi Broto (Direksi Pemeriksaan Pasar Modal BEI Tahun 2015-2016)
3.Sugianto (Kepala Departeman Pemeriksaan Pasar Modal BEI Tahun 2015-2016)
4.Ir. Dumoly Fresddy (pemilik SID yang diblokir) ;
Dari 4 (empat) orang saksi yang diperiksa, 2 (dua) orang merupakan saksi dari Departemen Pemeriksaan Pasar Modal pada Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2015-2016, 1 (satu) orang saksi dari perusahaan managemen investasi dan 1 (satu) dari pihak pemilik SID (single Investor Identification) yang terafiliasi dalam proses jual beli saham dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;
Pemeriksaan para saksi dalam perkara ini masih tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, dimana sejak seminggu yang lalu Penyidik sudah mengenakan APD lengkap dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dan/atau tersangka dengan Penyidik serta saksi / tersangka yang diperiksa mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, S.H., M.H.