POLITIK
MINews – Jakarta : Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 per hari ini Rabu (29/4) naik signifikan menjadi 1.391 setelah ada penambahan sebanyak 137 orang.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Selanjutnya, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto juga mengatakan bahwa angka kematian karena positif COVID-19 bertambah 11 orang dan totalnya menjadi 784.
Adapun kasus meninggal tersebut paling banyak ada pada kelompok usia sekitar 30-59 tahun, yakni sebanyak 364 orang, selanjutnya kedua terbanyak adalah pada rentang usia 60-79 tahun sebanyak 311 orang dan diatas 80 tahun sebanyak 28 orang.
Selain itu ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia. (jn)