MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

19 Maret 2020,    18:48 WIB

Pantauan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Hari Pertama Perintah Kawalan Pergerakan


dee maz

Pantauan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Hari Pertama Perintah Kawalan Pergerakan

Kuching, Malaysia - MINews.com : Berbagai negara di dunia tengah menerapkan kebijakan-kebijakan yang memperketat akses masuk untuk menekan penyebaran virus corona di masing-masing negara, tak terkecuali Malaysia yang melakukan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order). Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 yang membatasi warga negara Malaysia untuk keluar Malaysia maupun warga asing memasuki Malaysia.

Kebijakan ini tentu mempengaruhi arus keluar masuk WNI di perbatasan langsung Indonesia dan Malaysia salah satunya di pos lintas batas Tebedu dengan PBLN Entikong.

Di pos batas tersebut, WNI dapat keluar dari Sarawak ke Indonesia sepanjang paspor ataupun visa/permit masih berlaku, tetapi WNI tidak dapat masuk ke Malaysia hingga tanggal 31 Maret 2020.

Untuk warga Malaysia sendiri dapat memasukin Malaysia namun harus menjalani karantian sendiri di rumahnya selama 14 hari. Menurut petugas Imigrasi Tebedu sepanjang pagi hari itu sudah sekitar 50 orang WNI melintas keluar Malaysia menuju Entikong.

Selama kunjungan Konsul Jenderal RI-Kuching Yonny Tri Prayitno ke pos lintas batas Tebedu, tampak pintu gerbang masing-masing PLBN yang biasanya dibuka, saat itu ditutup rapat dan dijaga petugas dari masing-masing negara.

Di PLBN Entikong, tampak ada beberapa WNI pelintas batas yang sedang mengisi kartu  dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas KKP Entikong sebelum menuju pemeriksaan Imigrasi. Menurut pihak PLBN Entikong semua pelintas batas wajib melaksanakan prosedur pencegahan COVID-19.

Sementara tinjauan ke pintu keluar pelintas batas yang akan ke Malaysia tampak sepi belum terlihat adanya WNA yang akan menuju Malaysia.