POLITIK
Serang – MINews : Kepala Kepolisian Daerah Banten, Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, S.H. M.H., Melakukan pengecekan langsung pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Serang, Senin (09/03/20).
Kapolda Banten, Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, S.H, M.H., yang didampingi oleh Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan agar dapat mengetahui secara langsung seperti apa kondisi unit pelayanan pembuatan SIM dan memastikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan SIM berjalan dengan lancar dan maksimal.
“Dengan adanya pengecekan tersebut, apabila ada masukan dari masyarakat akan dapat langsung ditindaklanjutinya, sehingga masyarakat tidak sampai kecewa,” tutur mantan Kapolda Sulawesi Tenggara.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, S.H, M.H., menyatakan kepada Satuan Lantas untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh masyarakat yang akan membuat SIM dan mengingatkan para petugas, persiapan para pemohon SIM, kebersihan lingkungan dan juga dalam hal pelayanan.
“Lakukan pelayanan prima terhadap masyarakat yang akan membuat SIM. Prosesnya harus dilakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan, jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat kita,” jelas Jenderal Bintang Dua.