POLITIK
Jakarta – MINews : Bintan – Dalam rangka menindaklanjuti laporan Masyarakat, pada Senin (13/01) bertempat di Pesisir Timur Pulau Bintan, KKP melalui BPSPL Padang Satker Tanjungpinang melaksanakan pengumpulan bahan dan keterangan terkait pencemaran limbah minyak di Perairan Bintan yang melibatkan Pos TNI AL Kawal, Madu Tiga Resort, DLH Provinsi Riau, Pokmaswas Sebung Pereh dan Bayan Resort.
Sebelumnya, BPSPL Padang memperoleh laporan dari Manager Madu Resort, Ade. Lebih lanjut, Manager Madu Resort, Ade, menyampaikan bahwa pencemaran sudah berlangsung sejak Minggu (12/01) pagi dan ditemui lima (5) karung limbah minyak cair dengan kondisi pantai dicemari gumpalan-gumpalan minyak berukuran kecil.
Berdasarkan hasil observasi lapangan, Senin (13/01), tim menemukan perbedaan kondisi lapangan.
Di Pantai Madu Resort, lapisan minyak dipermukaan perairan sudah meluas hingga lebih kurang 20 meter dari bibir pantai.
Selain itu, tim juga menemukan 13 karung limbah minyak hitam lainnya di sepanjang pesisir timur Pulau Bintan yang dilalui.
Temuan tersebut kemudian diambil sampelnya untuk diteruskan kepada instansi terkait.
Disamping itu, staf Madu Tiga Resort, menyaksikan takbut dan kapal tongkang yang sedang labuh jangkar di depan perairan Madu Tiga Resort yang kemudian dilaporkan kepada POS TNI AL Kawal. Namun, hasil tindak lanjut menunjukan tidak adanya indikasi pembuangan limbah minyak hitam.
Berdasarkan koordinasi dengan POs TNI AL Kawal, pencemaran juga terjadi di area berakit (Breeze Resort), Pantai Trikora dan Pantai Mutiara Resort KM 55.
Ketua Kelompok Masyarakar Pengawas (Pokmaswas) Sebung Pereh, Bedu, dan Bayan Resort, Henry juga menyampaikan hal yang sama, dan pencemaran sudah mulai berkurang dari hari sebelumnya.
Tim juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau untuk bantuan penanganan dan pengangkutan limbah.
Adapun tindak lanjut yang disarankan tim BPSPL Padang adalah koordinasi aktif dengan resort terkait untuk pemantau dan perkembangan kondisi di lapangan, melaporkan jika menemui biota terdampar akibat terpapar pencemaran, dan penyusunan telaah untuk dijadikan bahan inputan guna koordinasi bersama tim terpadu penanganan limbah minyak di Provinsi Kepulauan Riau.