MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

14 Januari 2020,    18:37 WIB

Kejaksaan Negeri Sampang Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp.9 Miliar Lebih


dee maz

Kejaksaan Negeri Sampang Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp.9 Miliar Lebih

Jakarta – MINews : Kejaksaan Negeri Sampang berhasil melakukan pemulihan dan pengembalian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp.9.981.101.679,- (sembilan miliar sembilan ratus delapan puluh satu juta seratus satu ribu enam ratus tujuh puluh sembilan rupiah) berasal dari uang sitaan hasil tindak pidana korupsi program bantuan sosial pengembangan tanaman tebu Kebun Benih Datar (KBD) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang tahun 2013.

Dalam kasus tersebut, telah dilakukan penyitaan dan pemblokiran 43 rekening kelompok tani yang tergabung dalam Koperasi Petani Tebu Rakyat Madura (KPTRM) yang terdiri dari 21 kelompok tani dan Koperasi Usaha Makmur yang terdiri dari 22 kelompok tani.

“Uang sitaan itu telah dipergunakan untuk pembuktian dalam kasus yang pernah menjerat beberapa terpidana yaitu Edi Junaidi, Syaihul Anwar, Gada Rahmatullah, Abd. Aziz Khoirus Sholeh, Abdul Majid, Slamet Riyadi, Imam Ainur Ridha dan terakhir Singgih”.