MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

24 Februari 2026,    11:30 WIB

Rakor Forkopimda Bangli Sepakati Langkah Konkret Penataan Lingkungan dan Sosial


JroBudi

Rakor Forkopimda Bangli Sepakati Langkah Konkret Penataan Lingkungan dan Sosial

istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten Bangli bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati sejumlah langkah strategis dalam penataan lingkungan dan sosial. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Senin (23/2).

Rakor dipimpin Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, serta dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, lurah, dan perbekel se-Kabupaten Bangli.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya penguatan tata kelola lingkungan melalui penegakan aturan yang konsisten. Ia menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pembuangan sampah sembarangan, perambahan hutan di kawasan Danau Batur, hingga pemasangan reklame ilegal yang dinilai mengganggu estetika daerah.

“Kita harus tegas dalam menegakkan aturan. Jangan sampai keindahan alam dan kebersihan lingkungan Bangli dikorbankan demi kepentingan sesaat,” ujar Budiada.

Rakor menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Pertama, penguatan Gerakan Bersama Mengelola Sampah (Gema Bangli Bisa) melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025. Seluruh elemen masyarakat, mulai tingkat banjar hingga organisasi perangkat daerah (OPD), diwajibkan melaksanakan gotong royong rutin menjaga kebersihan lingkungan.

Kedua, langkah penyelamatan Danau Batur melalui pembersihan eceng gondok secara berkala, pemanfaatan eco-enzym untuk meningkatkan kualitas air, serta pengangkutan sampah di sepanjang pesisir danau.

Ketiga, penertiban reklame dan kabel jaringan yang semrawut. Pemerintah daerah akan menindak spanduk, baliho, dan reklame ilegal maupun yang telah kedaluwarsa, termasuk kabel jaringan telekomunikasi dan kabel listrik yang tidak tertata.

Budiada berharap hasil Rakor tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan segera diimplementasikan secara efektif di lapangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen bersama. Bangli yang bersih, indah, sehat, dan asri adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (JroBudi)