POLITIK
istimewa
Denpasar-Mediaindonesianews.com: DPD Partai Gerindra Bali menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sikap tersebut sejalan dengan keputusan DPP Partai Gerindra dan Fraksi Gerindra di DPR RI.
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan sikap resmi partai di daerah yang mengikuti kebijakan partai di tingkat pusat.
“DPD Gerindra Bali sejalan sepenuhnya dengan keputusan DPP dan sikap Fraksi Gerindra di DPR RI. Kami mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai opsi demokratis yang sah dan pernah berlaku di Indonesia,” ujar De Gadjah, Sabtu (17/1/2025).
Ia menambahkan, di tengah kondisi nasional yang masih diwarnai bencana di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, perhatian bangsa seharusnya tetap difokuskan pada upaya pemulihan dan solidaritas bagi masyarakat terdampak.
Terkait alasan dukungan terhadap wacana tersebut, De Gadjah menyebutkan bahwa pertimbangannya tidak semata soal efisiensi anggaran, meski faktor tersebut menjadi salah satu poin penting.
“Pertama adalah efisiensi anggaran dan penurunan biaya politik. Pilkada langsung selama ini membutuhkan biaya yang sangat besar dan berimplikasi pada kualitas pemerintahan,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme Pilkada melalui DPRD berpotensi menciptakan stabilitas politik daerah karena proses pemilihannya bersifat deliberatif. Selain itu, sistem tersebut dinilai dapat memastikan kepala daerah terpilih berdasarkan kapasitas, rekam jejak, serta integritas, bukan hanya popularitas semata.
Menanggapi isu kedaulatan rakyat, De Gadjah menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.
“DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif. Ketika DPRD menjalankan kewenangannya memilih kepala daerah, itu merupakan bentuk penyaluran kedaulatan rakyat melalui wakil yang mereka pilih sendiri,” pungkasnya.
Wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD hingga kini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, dan menjadi bagian dari dinamika diskursus demokrasi di tingkat nasional maupun daerah.(JroBudi)