MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

17 Oktober 2025,    23:04 WIB

Pansus TRAP DPRD Bali Ultimatum Pemilik Nuanu Creative City: Patuhi Aturan atau Dibongkar


JroBudi

Pansus TRAP DPRD Bali Ultimatum Pemilik Nuanu Creative City: Patuhi Aturan atau Dibongkar

istimewa

Tabanan-Mediaindonesianews.com: Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Bali melancarkan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Nuanu Creative City di Tabanan, Jumat (17/10). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan hukum dan dampak lingkungan dari mega proyek kreatif yang ramai menjadi sorotan publik.

Pansus TRAP DPRD Bali Ultimatum Pemilik Nuanu Creative City: Patuhi Aturan atau Dibongkar

Dalam kunjungan lapangan tersebut, anggota Pansus TRAP meninjau sejumlah titik strategis, termasuk Luna Beach Club—salah satu fasilitas hiburan utama di kawasan Nuanu. Sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan, terutama mengenai proses perizinan, kesesuaian tata ruang, dan dampak lingkungan terhadap kawasan pesisir Tabanan.

“Kami tidak akan terpengaruh janji-janji manis. Pansus akan melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh dokumen perizinan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak segan-segan merekomendasikan pembongkaran,” tegas salah satu anggota Pansus TRAP DPRD Bali.

Nuanu Creative City sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mematuhi semua ketentuan hukum dan standar lingkungan. Namun, Pansus menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan sepihak dan akan mengaudit semua izin secara komprehensif, termasuk kemungkinan pelanggaran tata ruang dan kawasan sempadan pantai.

Selain legalitas, Pansus TRAP DPRD Bali juga menyoroti transparansi dan akuntabilitas pengelola Nuanu. Mereka meminta agar pihak pengembang membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan instansi pemerintah terkait.

“Kami ingin masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat proyek ini,” tegas anggota Pansus lainnya.

Meski bersikap tegas, Pansus juga mengapresiasi beberapa inisiatif lingkungan yang diusung Nuanu, seperti Magic Garden dan Miyawaki Forest Project, yang dinilai memiliki potensi positif bagi pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat lokal. Namun, apresiasi itu tidak serta-merta menjadi “lampu hijau” untuk melanggar hukum.

“Kami menghargai inisiatif pelestarian lingkungan, tetapi hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan. Semua harus berjalan seimbang,” ujar anggota Pansus TRAP DPRD Bali.

Pansus menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan pembangunan Nuanu Creative City, serta tidak ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran serius. DPRD Bali juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

Dengan sorotan publik yang semakin besar terhadap proyek ini, Nuanu Creative City kini berada dalam tekanan untuk membuktikan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap lingkungan hidup Bali. (JroBudi)