MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

OPINI

04 Juli 2021,    23:28 WIB

UMKM Tetap Dapat Bertahan dan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Mikro dan Kecil


Par

UMKM Tetap Dapat Bertahan dan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Mikro dan Kecil

Dr. Magit Les Denny Tewu, SE, MM

Jakarta - mediaindonesianews.com : Usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM yang mendominasi dunia usaha merupakan motor pendorong  pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pemulihan ekonomi yang mengabaikan  UMKM khususnya mikro dan kecil  akan memperparah ketimpangan dan kemiskinan serta menghambat terciptanya pemulihan yang berkualitas. Diakui  Denny Tewu, bahwa UMKM dalam pengalaman krisis di Indonesia selama ini telah menjadi penopang perekonomian di Indonesia hingga bisa tetap bertahan, berbagai hal stimulus telah dilakukan Pemerintah agar usaha UMKM ini tetap dapat bertahan dan menjadi motor penggerak ekonomi mikro dan kecil, jadi tentunya semua pihak perlu mendukung usaha ini dalam berbagai bidang agar tetap bertahan menghadapi badai apapun, kata Dr. Magit Les Denny Tewu, SE, MM  Wakil Rektor 2 Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta saat diminta pandangannya Minggu (4/7/2021).

Konsistensi KADIN Indonesia periode 2021- 2026 di bawah kepemimpian   Arsjad  Rasjid untuk mendukung kemajuan UMKM akan diuji ditengah krisis ekonomi akibat pandemik covid 19. Dimana KADIN diharapkan berkomitmen dan serius dalam memperjuangkan aspirasi pelaku UMKM ke Pemerintah. Kata Denny Tewu, sudah merupakan tugas dan tanggungjawab KADIN untuk menjadi mitra Pemerintah menjaga stabilitas perekonomian dalam setiap lapisan, dan apabila konsentrasi KADIN di masa Pandemik ini, bagaimana membantu dan mendukung lancarnya UMKM dalam berbagai bidang agar tetap dapat bertahan / sustainability.

“maka kita berharap janji ini tidak hanya menjadi slogan janji saja, namun dapat dilihat progresnya secara terukur, ucapnya.

Adapun program yang disampaikan Ketua Umum KADIN terpilih diantaranya,  mendorong realisasi   kebijakan pemerintah dalam UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yaitu, kemitraan strategis antara investor  besar, baik asing maupun dalam negeri dan pelaku UMKM setempat di daerah kerja sama jangka panjang dengan pengusaha UMKM harus menjadi syarat penanaman modal di daerah.  Kata Denny,  diperlukan data yang kongkrit, hal-hal  apa yang menjadi program Kadin kedepan, bisa di evaluasi selama quartalan, apa yang telah dilakukan, apa yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan dengan dukungan data tentunya, sehingga masyarakat dapat melihat dan menilai bahwa peran Kadin dalam menjaga UMKM tetap bertahan dapat terlihat dalam report quartalan tersebut.

“Saatnya di era digital ini kita harus bicara base on data bukan hanya lip service saja,” ungkapnya.

Jadi Denny Tewu melihat, kondisi bencana Covid-19 ini dimana pembatasan-pembatasan  terus terjadi yang berdampak kepada terbatasnya juga kegiatan ekonomi di lapangan, maka stimulus Pemerintah juga tetap perlu dilakukan bagi UMKM, sekaligus para pengusaha di Indonesia membantu berbagai program Pemerintah ini agar kegiatan usaha UMKM tetap dapat bertahan dan berlanjut tanpa melupakan unsur peningkatan kualitas dan kesehatan SDM tetap menjadi prioritas dalam kondisi seperti ini.  Stimulus Pemerintah terhadap UMKM harusnya tepat sasaran dan terukur agar dapat terlihat serta terasa manfaatnya, pungkasnya.  (par)

UMKM Tetap Dapat Bertahan dan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Mikro dan Kecil