MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

OPINI

30 Oktober 2025,    21:40 WIB

Pengawasan Lintas Sektoral & Literasi Fiskal Nasional


Tim Red

Pengawasan Lintas Sektoral & Literasi Fiskal Nasional

Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Oleh: Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA – DW-GPT Institute

Konteks Strategis

Isu lintas sektoral antara pusat dan daerah menjadi titik krusial dalam menjaga disiplin fiscal nasional. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp269 triliun dari total Rp919 triliun APBN 2025 menggambarkan upaya efisiensi fiskal, namun juga membuka potensi konflik kewenangan dan ego sektoral. Presiden melalui Menkeu Purbaya menegaskan pentingnya tata kelola daerah yang bebas kebocoran, selaras dengan semangat reformasi fiskal dan desentralisasi yang akuntabel.

Masalah Utama: Ego Sektoral dan Kekosongan Regulatif

Ego sektoral antar lembaga (Kemendagri vs Kemenkeu) memperlambat pengawasan terintegrasi. BPKP yang ditugaskan Presiden untuk melakukan oversight lintas sectoral menghadapi kendala regulatif karena UU Hubungan Keuangan Pusat–Daerah belum memberikan legitimasi penuh. Akibatnya, banyak dana TKD mengendap di bank (Rp234 triliun per September 2025 menurut BI) dan tidak segera terserap untuk program produktif daerah.

Perspektif Presiden & Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kepala daerah harus mampu merencanakan dan mengeksekusi anggaran tanpa kebocoran, meningkatkan kinerja fiskal melalui belanja produktif, dan membuka akses data keuangan daerah agar data-driven policy dapat diterapkan. Pendekatan ini selaras dengan paradigma governance convergence, dimana lintas institusi bekerja berdasarkan shared accountability.

Langkah Strategis DW–GPT Institute

a. Reposisi BPKP sebagai “Fiscal Integrity Hub”. BPKP perlu diberi mandat baru melalui Perpres Penguatan Pengawasan Lintas Sektoral. b. Pembangunan “National Oversight Dashboard” berbasis AI–data mesh untuk memantau serapan TKD dan anomali fiskal. c. Penanaman Literasi Fiskal untuk Kepala Daerah melalui pelatihan Bersama Lemhannas–BPKP–Kemenkeu.

Narasi Kebijakan Presiden: Dari Fiskal ke Moral

Presiden perlu menegaskan transformasi fiskal sebagai gerakan moral kebangsaan, bukan semata teknokratisasi APBN. Dana TKD bukan hak, tapi amanah. Pengawasan bukan ancaman, tapi penjaga keadilan fiskal. Kolaborasi lintas sektor adalah keniscayaan, bukan kompetisi.

Rekomendasi Intelijen Kebijakan

IsuAkar Masalah – Solusi Strategis

Pengendapan Dana TKD - Koordinasi lemah & ego sektoral - Integrasi dashboard lintas lembaga (BI–BPKP–Kemenkeu–Kemendagri).

Lemahnya Pengawasan - Ketiadaan legitimasi BPKP di level daerah - Perpres Penguatan Pengawasan Lintas Sektoral

Rendahnya Literasi Fiskal Kepala Daerah - Politisasi anggran Daerah - Program nasional 'Fiscal Literacy for Governors'

Konflik Pusat–Daerah - Tafsir sempit UU Hubungan Keuangan - Revisi pasal koordinasi pengawasan & pelaporan lintas sektor.

Pesan Kepemimpinan

“Transparansi fiskal tanpa literasi moral hanyalah angka tanpa jiwa. Pengawasan lintas sektoral harus menjadi budaya kolaboratif—bukan medan rivalitas.”

 

Penulis Adalah: Mantan Irwasum Polri , Kepala BPKP RI