MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

OPINI

14 Maret 2023,    23:32 WIB

Ada Potensi Korupsi Ratusan Triliun Proyek Pokir DPRD Se Indonesia Diperjual Belikan, Libatkan Semua Parpol


tim red

Ada Potensi Korupsi Ratusan Triliun Proyek Pokir DPRD Se Indonesia Diperjual Belikan, Libatkan Semua Parpol

Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti

Mediaindonesianews.com: Kami menerima penelitian berbentuk investigasi dari jaringan-jaringan organisasi kami dari daerah-daerah, ada potensi korupsi jual beli proyek Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) DPRD se Indonesia.

Meskipun investigasi ini masih berbentuk konstruksi yang belum berbentuk bukti-bukti hukum pidana, tetapi jika ditelusuri dan dikembangkan sangat mudah untuk ditemukannya bukti-bukti permulaan yang mengarah pada unsur pidana korupsi. Pembuktian dapat dilakukan melalui pembuktian terbalik. APH (Aparat Penegak Hukum) seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memiliki instrumen penyelidikan dan penyidikannya secara memadai. Sehingga dapat dengan mudah dalam membongkar kasus ini.

Dan arah anatomi pidana korupsi Proyek Pokir ini, bentuknya hampir baku di setiap Provinsi dan DPRD Tingkat 2. Biasanya dengan menjual ke perusahaan-perusahaan baik CV atau PT dengan imbalan antara 10 hingga 20 persen ke setiap Anggota Dewan.

Untuk itu, organisasi JAKI Kemanusiaan Inisiatif atau yang biasa disebut JAKI akan berkonsultasi dengan APH, sebagai bentuk partisipasi publik dari tindakan organisasi masyarakat sipil.

Jika memang ada unsur korupsi dan ditemukannya minimal 2 alat bukti, maka JAKI akan melaporkan ini ke APH.

Potensi dana yang dikorupsi secara pengkonstruksian bisa mencapai ratusan triliun jika diakumulasi seluruh Indonesia.

Dan jual beli proyek ini, indikasinya dilakukan semua anggota Partai Politik yang berada di DPRD. Hal ini berdampak pada pekerjaan pembangunannya yang terjadi banyak potongan. Biasanya setelah proyek tersebut sampai ke Dinas-Dinas terkait di Pemda atau Pemprov, dipotong lagi. Lalu, ke tingkat Desa, dipotong lagi. Sehingga untuk pembangunannya, hanya tersisa jauh dari besteknya. Dan ini menjadi kerugian Negara dan kerugian Rakyat.

Untuk itu, JAKI sebagai organisasi masyarakat sipil yang mendapatkan data-data hasil investigasi dari jaringan-jaringan, akan segera menyampaikan ke APH, apakah dari Kepolisian, KPK atau Kejaksaan untuk bisa diteliti, dianalisis dan ditindaklanjuti.

 

Penulis adalah: Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)