MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

18 Desember 2022,    07:15 WIB

Filling File Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Amblas


LS

Filling File Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Amblas

Filling File Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Amblas

Taput-Mediaindonesianews.com: Belum genap satu tahun Filling file yang dibangun pihak Badan Wilayah Sungai PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Amblas, lokasinya berjarak hanya kurang lebih 20 meter dari jembatan Naheong Tarutung, kondisi tersebut mengancam posisi tanggul yang sewaktu-waktu bisa amblas dikala hujan turun berkepanjangan.

Selain curah hujan tinggi kondisi amblasnya Filling File tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir liar.

“Masa iya instansi tersebut tidak mengetahui aktivitas pengambilan pasir dari sungai Sigeaon.” Ujar D. Tobing, salah satu warga

Menurutnya, kesan ketidak pedulian instansi berwenang dalam hal ini Badan Wilayah Sungai (BWS) PUPR RI Sumatera Utara, membuat penambang liar hanya mengeruk keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lain.

“mereka (penambang liar) semakin merajalela dengan menggunakan mesin penyedot dan kami menduga longsornya filling file dipicu pasir yang terkuras habis dari dasar sungai. Sebab bukan tidak mungkin, terkurasnya endapan pasir memicu arus sungai semakin deras dan terjadi erosi didasar sungai.” jelasnya

Tobing berpesan kalau pun ada keinginan pihak BWS mengembalikan keasrian sungai Sigeaon khususnya yang mengalir di kota Tarutung, perlu ditertibkan para penambang ilegal.

“Sungai Sigeaon yang sejak dulu menjadi ciri dan keindahan wajah kota Tarutung ibu kota kabupaten telah berubah menjadi sebuah ancaman bagi sebagian warga kota akibat dari makin dalamnya dasar sungai.” Pungkasnya.

Sementara itu, LSM Bakin Tapanuli Utara, menyebut bahwa ada dugaan kurangnya pengawasan dalam pembangunan pengerjaan proyek dengan nama kegiatan, Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Sigeaon Tahun anggaran, 2021 yang dikerjakan oleh PT. Era Karya Jaya, dengan nilai pagu kegiatan, Rp.6.266.378.135.00,- dan nilai HPS sebesar Rp.6.217.810.524.00,- dengan sumber Dana APBD Provinsi Sumatra Utara Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara,

Sementara pihak Dinas PSDA ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut membenarkan bahwa pengerjaan proyek tersebut memang belum genap satu tahu.

“iya pak pekerjaan baru satu tahun, namun kegiatan itu mengalami kerusakan pada fail cap pecah dan tanahnya turun pada gempa 1 oktober hanya belum langsung jatuh baru sebulan kemudian jatuh, yah namanya bencana tidak harus bangunan lama yang rusak” ujar Amir melalui pesan singkatnya. (LS)