NASIONAL
Usulan MHA, Bupati Taput Koordinasi ke KLHK
Taput-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka membahas usulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heber Tambunan, beberapa OPD dan Camat Pahae Julu serta Camat Purbatua, melaksanakan koordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa (14/12).
Kehadiran Bupati Taput beserta jajarannya diterima langsung oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Dr. Ir. Bambang Supriyanti, M.Sc
Di kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan meminta KLHK memfasilitasi dan memdukung percepatan terealisasinya usulan-usulan MHA yang telah diajukan.
Sementara itu Dirjen PSKL KLHK mendukung dan mengapresiasi sepenuhnya niat baik Bupati Nikson Nababan dalam rencana Pemkab Taput terkait dengan pemenuhan hak asasi masyarakat hukum adat, dengan ketentuan memenuhi indikator sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“dengan pola yang di tetapkan Bupati Taput tersebut sudah sangat mempermudah proses penetapan MHA” pungkasnya. (LS)