MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

19 Oktober 2022,    09:17 WIB

Jamintel Kejagung RI Tinjau IKN


tim red

Jamintel Kejagung RI Tinjau IKN

Jamintel Kejagung RI Tinjau IKN

Balikpapan-Mediaindonesianews: Dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait rencana Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr. Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono, SH., MH dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar, MT melakukan peninjauan lapangan terhadap 3 kegiatan, yaitu Pembangunan Jalan Akses/Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara (IKN), antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang, Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi dan Titik Nol IKN dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

percepatan pembangunan infrastruktur IKN harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan IKN tersebut.” Kata Jamintel, Selasa (18/10)

lebih lanjut Jamintel menjelaskan bahwa, pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada KIPP.

Adapun pembangunan IKN bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global. Oleh karena itu, percepatan pembangunan IKN harus didukung oleh suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban, serta perubahan zaman.

Sementara itu, kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan IKN bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud.

Hadir dalam kegiatan peninjauan lapangan Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Bimo Adi Nursanthyo, ST., MBA. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Amiek Mulandari, SH., MH. Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi, Bambang Dwi Handoyo, SH., MH. Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Rachmat Supriady, SH., MH. Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya, Subroto, SH., MH. dan Asep Sontani Sunarya, SH., MH selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Jamintel.***