MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

04 Agustus 2022,    16:11 WIB

DLH Kabupaten Bogor Pantau Sungai Cileungsi Melalui CCTV dan Aplikasi


JP

DLH Kabupaten Bogor Pantau Sungai Cileungsi Melalui CCTV dan Aplikasi

DLH Kabupaten Bogor Pantau Sungai Cileungsi Melalui CCTV dan Aplikasi

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama Tim Susur Sungai bergerak cepat turun langsung ke lapangan mengecek dan memantau lokasi kejadian, Selasa (26/7). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat perihal adanya gumpalan busa di Sungai Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Untuk mengoptimalkan pemantauan sungai Pemkab Bogor melalui DLH berencana akan melakukan pemasangan CCTV di jalur Sungai Cileungsi agar bisa memantau kondisi sungai selama 24 jam. Sedangkan untuk mengecek parameter dari mutu kualitas air sungai, DLH juga akan memasang aplikasi Online Monitoring System (Onlimo) tahun 2022 ini.

Bahkan Onlimo akan langsung tersambung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK sendiri sudah memiliki 4 Onlimo di Kabupaten Bogor, titik lokasi tersebut berada di Sungai Ciliwung dan Cisadane. Rencananya tahun 2022 ini pun Onlimo akan dipasang di dua titik yaitu, disekitar Sungai Ciparigi Kecamatan Gunung Putri dan Sungai Cileungsi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Holid Mawardi menjelaskan, selain melakukan susur sungai, DLH bersama tim susur sungai juga sudah mengambil sampel Air limbah untuk selanjutnya dilakukan penelitian, dan memastikan apakah pencemaran tersebut akibat limbah Industri pabrik atau limbah rumahan.

"Hasil uji lab akan diketahui 14 hari masa kerja. Sebelum hasil uji lab belum keluar,  kami belum bisa memastikan apakah pencemaran itu disebabkan oleh limbah pabrik atau tidak, karena hasil uji lab limbah hanya bisa membaca kandungan air yang terdapat pada limbah tersebut," ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa munculnya busa-busa di Sungai Cileungsi ini terjadi pada antara pukul 06.00 - 07.00 WIB tapi ketika tim dari DLH bersama Tim Susur Sungai turun ke lapangan pada 26 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, dilokasi tersebut sudah tidak ditemukan lagi busa-busa atau limbah karena sudah terurai aliran air sungai.

Lebih lanjut Holid menerangkan, selain melakukan susur sungai, uji lab DLH dan Tim Susur Sungai yang berjumlah sembilan orang juga melakukan pemantauan kondisi sungai-sungai yang terdapat di Kabupaten Bogor termasuk Sungai Cileungsi.

"pencemaran limbah Sungai Cileungsi masuk dalam kategori level sedang, sehingga upaya menjaga kondisi sungai harus dilakukan setiap hari. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat dan pelaku usaha tidak membuang limbah sembarangan ke sungai dan tetap menjaga kelestarian sungai. Kami harap kesadaran semua pihak, sungai bukanlah tempat sampah, tapi sungai merupakan sumber kehidupan bagi warga, yang airnya bisa digunakan untuk keseharian, sehingga perlu kita jaga. Kami juga minta agar memperhatikan limbah domestik, karena bisa jadi hal tersebut merupakan faktor pencemaran sungai," paparnya.

Bahkan katanya, jika hasil uji lab sudah diketahui, dan terbukti ada oknum yang melanggar. Pihaknya akan mengeluarkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan apabila tetap melaksanakan pelanggaran terkena denda administratif, dengan nilai sampai dengan 3 milyar dan jika menyebabkan korban dapat terkena pembekuan izin sampai penutupan permanen.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," pungkasnya. (JP)