NASIONAL
Laksma TNI (Purn) Dick Henk
Nabire-Mediaindonesianews.com: Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR-RI pada Tanggal 30 Juni 2022 lalu, hal tersebut bukanlah barang baru bagi masyarakat wilayah Papua Tengah, karena perjuangan untuk keberadaan DOB Provinsi Papua Tengah itu sendiri oleh masyarakat akar rumput telah diperjuangkan bertahun-tahun.
Everth Ronsumbre, B.Sc, Sekretaris Tim 502 Kebangkitan Provinsi Papua Tengah (KPPT) Tingkat Daerah menjelaskan bahwa keberadaan DOB Papua Tengah tidak lepas dari salah satu deklaratornya yang mampu menetralisirkan berbagai gejolak yang terjadi di Wilayah Provinsi Papua Tengah.
“kami Tim 502 mendukung salah satu putra asli Papua yakni Laksma TNI (Purn) Dick Henk Wabiser sebagai calon tunggal karteker Gubernur Provinsi Papua Tengah” ujarnya melaluai keterengan pers yang diterima redaksi, Selasa (26/7)
Menurut Everth Ronsumbre, Laksma TNI (Purn) Dick Henk berjiwa nasionalisme, Pancasilais, berkarakter, memahami berbagai persoalan, keadaan, kondisi, dan situasi yang ada di wilayah Provinsi Papua Tengah serta konsisten.
“beliau juga salah satu dari pemikir, pencetus, perintis, pejuang dan tokoh deklarator.” Jelasnya.
Lebih lanjut Everth Ronsumbre berharap kepada DPR RI dan Pemerintah pusat untuk dapat mengambil arah kebijakan berdasarkan aspirasi masyarakat akar rumput.
“inilah salah satu aspirasi masyarakat akar rumput yang ingin Provinsi Papua Tengah di pimpin oleh Putra Asli Papua” pungkasnya. (tim red)