MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

24 Februari 2022,    20:59 WIB

Kejagung Tahan 2 Orang Pejabat Garuda


rfj-ips

Kejagung Tahan 2 Orang Pejabat Garuda

Jaksa Agung (foto:istimewa)

Jakarta-mediaindonesia: SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga selaku anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia serta AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 yang juga anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

"Tadi pagi enam orang telah dilakukan pemeriksaan dan dari enam orang itu kami telah menetapkan dua orang menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Kamis (24/2).

Selain menahan kedua tersangka, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya 580 dokumen terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia dan dua unit handphone.

"Serta satu kotak atau dus berisikan dokumen persidangan dalam perkara Garuda yang di KPK," katanya.

Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke tahap penyidikan umum pada Rabu 19 Januari 2022 lalu.

Penyidikan yang dilakukan akan berkembang tidak hanya terkait ATR 72-600, tetapi juga soal pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.