NASIONAL
Tanahnya Diserobot, Sahala Marpaung Lapor Presiden
Jakarta-mediaindonesianews.com: Kasus mafia tanah seakan tak pernah sepi dari pemberitaan. Mafia tanah masih merajalela di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, kali ini korbannya pria berusia 53 tahun, pemilik tanah di Kabupaten Bogor, bernama Sahala HS Marpaung yang juga merupakan wartawan kontributor Jabodetabek media online. Dimana sebahagian tanahnya yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) No. 52 yang diterbitkan Tahun 1979 atas nama almarhum ayahnya PHS Marpaung diserobot orang lain. Hal ini diduga terkait mafia tanah hingga memiliki sertifikat baru yang diterbitkan tahun 2015.
Sahala berharap aduannya dapat diterima Presiden Joko Widodo hingga berkenan membantu permasalahan atas dugaan praktik mafia tanah tersebut diatas.
Surat ditandatangani langsung Sahala HS. Marpaung yang diserahkan ke Sekretariat Negara pada Desember 2021 dengan tembusan Menteri ATR/BPN, Kapolri, Kompolnas, Kejaksaan Agung RI, Satgas Anti-Mafia Tanah RI, Pers.(LN)