MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

14 Desember 2021,    08:15 WIB

29 Narapidana Kasus Narkotika Dieksekusi Kejari Denpasar


agn

29 Narapidana Kasus Narkotika Dieksekusi Kejari Denpasar

29 Narapidana Kasus Narkotika Dieksekusi Kejari Denpasar

Denpasar-mediaindonesianews.com: Sebanyak 29 Nara pidana (Napi) kasus narkotika Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli. 

29 Narapidana Kasus Narkotika Dieksekusi Kejari Denpasar

Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha mengatakan bahwa, pelaksanaan eksekusi para napi sudah berkekuatan hukum tetap. 

“ke 29 napi yang dieksekusi tersebut sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya. Senin (13/12). 

Menurut Putu, sebelum dilakukan eksekusi ke Lapas Narkotika Bangli, para napi tersebut dititipkan di rutan Polresta Denpasar, hingga majelis hakim memberikan vonis terhadap para napi. Pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Pengawal Kejari Denpasar hingga Tim Pengawalan dari Polresta Denpasar. 

"Selain pengawalan yang ketat, para napi mengikuti Standar Protokol Kesehatan dengan dilakukan tes Rapid Antigen," pungkasnya Putu.  (agn)