NASIONAL
Perwakilan Masyarakat Sipil dan Aktivis Bertemu Kabareskrim
Jakarta-mediaindonesianews.com: Maraknya kehadiran Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang meresahkan masyarakat, membuat perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis bergerak untuk membantu negara memberantas pinjol illegal dengan menemui Kapolri yang diwakilkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol, Drs.Agus Andrianto, SH, MH dan didampingi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Helmy Santika. Jumat, (24/9).
Perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis diantaranya Yudi Syamhudi Suyuti, Nelly Siringo Ringo, Effendi Saman SH dan Harsta Mashirul terus berjuang untuk kepentingan korban pinjol illegal karena dinilai banyak merugikan rakyat dan negara.
"Pertemuan dengan Pimpinan Polri ini merupakan pertemuan pertama dari 5 Lembaga / Kementerian penanda tangan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah kami agendakan dalam upaya membantu Negara memberantas pinjol ilegal", ujar Yudi Syamhudi Suyuti yang merupakan koordinator perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis.
Menurut Yudi pihaknya akan juga akan menemui institusi lain terkait yang telah menanda tangani SKB tersebut dan dalam pertemuan dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, beliau menyambut kami sangat baik dan antusias untuk menindak pelaku kejahatan pinjol ilegal sebagai upaya penegakan hukum di Indonesia.
“Beliau juga menyampaikan, meskipun sampai saat ini, Kepolisian telah menangani 250 kasus pinjol ilegal, namun akan terus memberantas keberadaan pinjol ilegal ini sampai benar-benar tidak ada lagi.” ujarnya
Yudi Syamhudi Suyuti yang merupakan aktivis kemanusiaan ini yakin bahwa kerjasama antara Kepolisian dan Aktivis untuk memberantas pinjol ilegal ini akan menghasilkan output yang sangat besar dalam menghentikan operasi bisnis kriminal yang menindas hingga membunuh rakyat.
"Rakyat dan Negara sedang melawan pinjol ilegal saat ini", ujarnya menutup pembicaraan. (ips)