MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

24 September 2021,    22:14 WIB

Jaksa Agung Ingatkan Perangkat Intelejen


Agung

Jaksa Agung Ingatkan Perangkat Intelejen

Jaksa Agung Ingatkan Perangkat Intelejen

Jakarta-mediaindonesianews.com: Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rakenis ini berlangsung selama 2 hari mulai Rabu 22 September 2021 s/d Kamis 23 September 2021.

Jaksa Agung Ingatkan Perangkat Intelejen

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus gunakan dan budayakan penggunaan masker, khususnya pada Bidang Intelijen yang banyak melakukan kegiatan di lapangan sehingga beresiko terpapar Covid-19 lebih rentan, oleh karena itu harus menjaga stamina dan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

“Meskipun di Indonesia saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, namun kita harus tetap waspada karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga terjadi second wave atau gelombang kedua paparan Covid-19 di beberapa negara khususnya negara-negara eropa.” Katanya, Rabu (22/9)

Jaksa Agung juga menyampaikan kepada segenap jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh daerah untuk mampu melakukan pendeteksian, analisa dan pelaporan, serta melakukan koordinasi dan evaluasi bersama dengan instansi intelijen lainnya atau Pemerintah Daerah di wilayahnya masing-masing.

Jaksa Agung Ingatkan Perangkat Intelejen

“Hadirkan Kejaksaan yang berperan aktif membantu Pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini dan dalam kesempatan ini saya mengingatkan kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif. Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan.” paparnya.

Disamping itu, lanjut Jaksa Agung, perlu juga menjadi kajian Bidang Intelijen untuk kembali menyesuaikan dan menyelaraskan fungsi sebagai intelijen penegakan hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, agar benar-benar dipahami, dicermati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan, oleh karenanya ukuran keberhasilan intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan, (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum.” jelasnya

Selain itu Jaksa Agung juga mengingatkan dan memastikan perangkat digital Kejaksaan aman, tidak ada kebocoran.

“Oleh karena itu setiap pengadaan perangkat intelijen harus selalu memenuhi kaidah-kaidah pengadaan perangkat teknologi informasi intelijen sesuai ketentuan yang berlaku. Tinggi dan kompleksnya tingkat risiko dan potensi ancaman penyalahgunaannya. Setiap personel intelijen diharapkan memiliki kesadaran keamanan diri, serta dapat menerapkan sistem pengamanan informasi yang kuat pada sistem perangkat intelijen yang digunakan.” pungkasnya

Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. (Agn)