MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

22 September 2021,    10:46 WIB

Ketua MA: Peradilan Membutuhkan Sosok Hakim Yang Paripurna


Lina

Ketua MA: Peradilan Membutuhkan Sosok Hakim Yang Paripurna

Ketua MA, Prof Dr HM Syarifuddin, SH, MH, didampingi Ketua kamar Pembinaan, Ketua Kamar Militer, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Militer dan TUN Mahkamah Agung, dan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum Mahkamah Agung. (Ist)

Bogor-mediaindonesianews.com: “Jangan sekali-kali berbangga diri atas ilmu pengetahuan  yang  kita  peroleh,  sebelum  kita mampu mengamalkannya dengan baik. Berbanggalah ketika ilmu pengetahuan yang kita miliki bisa bermanfaat bagi lembaga yang kita cintai, Bangsa, dan Negara.”

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH., MH saat membuka secara Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIV di gedung Diklat Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Senin (20/09)

Pada saat yang sama, Ketua MA juga membuka Pelatihan secara virtual Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial, Pelatihan Teknis Yudisial Hak Kekayaan Intelektual, Pelatihan Teknis Yudisial Narkotika, Pelatihan Teknis Yudisial Penyetaraan Ekonomi Syariah, dan Pelatihan I Program Pendidikan dan Pelatihan Calon  Hakim Terpadu Peradilan Militer.

Lebih lanjut, Prof Syarifuddin menyampaikan bahwa, lembaga peradilan saat ini membutuhkan sosok hakim yang paripurna, disamping memiliki pengetahuan hukum yang baik, juga mampu memegang teguh kejujuran dan integritas yang tinggi.

"pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh kejujuran dan integritas, akan mendorong timbulnya kedzoliman, sedangkan kejujuran dan integritas tanpa diiringi dengan pengetahuan yang cukup akan menimbulkan ‘kesesatan’." Ujarnya

Menurut Prof Syarifudin bahwa, pengetahuan dan keterampilan dalam menangani suatu perkara bukanlah segala-galanya, karena selain harus memiliki kompetensi yang baik, seorang hakim juga harus memiliki integritas yang tinggi. Integritas pada diri seorang hakim tidak bisa dibentuk melalui program kediklatan, melainkan harus dibangun oleh prinsip dan tekad yang kuat dari dalam diri masing-masing.

Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIV ini diikuti oleh Hakim Peradilan Umum, Peradilan TUN dan Peradilan Militer. Sementara itu Pelatihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan  Industrial  bagi Hakim Peradilan Umum, Pelatihan Teknis Yudisial Hak Kekayaan Intelektual Bagi Hakim Peradilan Umum, Pelatihan Teknis Yudisial Narkotika Bagi Hakim Peradilan Umum dan Peradilan Militer, Pelatihan Teknis Yudisial Penyetaraan Ekonomi Syariah Bagi Hakim Peradilan Agama dan Pelatihan I Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu  Peradilan Militer.

Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat ini adalah Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Militer, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Militer dan TUN Mahkamah Agung, dan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum Mahkamah Agung. (LN)