NASIONAL
Kasi Pidum Jakarta Barat, Hernando, Sedang melakukan pengecekan obat-obatan
Jakarta-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) melakukan pengecekan langsung tempat penimbunan obat-obatan yang langka di jual dipasaran, dimasa pandemi Covid-19.
Pengecekan tersebut dilaksanakan hasil koordinasi dengan Polres Metro Jakbar dengan Kejari Jakbar pada Selasa 13 Juli 2021.
Seperti diketahui belum lama ini Polisi menggerebek Ruko di Jl. Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8 Kalideres Jakarta Barat. Dalam pengerebekan tersebut polisi menemukan obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box. Selain itu, juga ditemukan beberapa obat lainnya seperti paracetamol, dan sebagainya.
Bahkan Direktur Perusahaan Besar Farmasi (PBF) PT ASA berinisial YP (58) telah diperiksa aparat kepolisian. Pasalnya, polisi menemukan penimbunan obat terkait penanganan Covid-19 di gudang Perusahaan tersebut, dan diduga ada upaya permainan harga dalam kasus ini. Sebab, sesuai aturan mestinya obat Azithromycin 500 mg dijual dengan harga Rp1.700 per tablet, namun ada dugaan akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet. Hal ini melebihi jumlah nilai harga yang ditetapkanĀ PERMENKES No: HK.01.07/MENKES/4826/2021, Tanggal 03 Juli 2021. (tim red)