MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

28 April 2021,    03:18 WIB

Gandeng Media, Kejari Tanjungpinang Luncurkan Atradia


Ipung

Gandeng Media, Kejari Tanjungpinang Luncurkan Atradia

Kajari Tanjungpinang Luncurkan Atradia

Tanjungpinang-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang meluncurkan Adyaksa Mitra Media (Atradia) atau media center untuk membangun hubungan harmonis dengan media di Tanjungpinang yang nantinya bisa membangun kepercayaan publik terhadap Kejari. 

Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono menjelaskan bahwa, dengan harmonisasi yang terjadi dengan insan media diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejari Tanjungpinang, sehingga diperlukan wadah agar bisa terlaksana secara terstruktur.

"Jika ini sudah ada kita bisa infokan melalui Atradia ini,”kata Joko, Senin (26/4)

Kedepannya, lanjut Joko hubungan Kejari Tanjungpinang dengan insan media tidak hanya dalam bentuk formal saat ada pemberitaan saja, kasus atau perkara namun di luar itu bisa terjalin lebih harmonis.

“Ya bisa kita adakan media gathering, bahkan main bola, tidak harus menunggu ada pemberitaan baru ada komunikasi dengan kejaksaan, bahkan saya berharap jaksa bisa menulis” sebutnya. 

Menurut Joko saat ini pembangunan ruang media center masih dalam tahap pembangunan dan dalam waktu dekat akan segera selesai, saat ini belum dapat dikerjakan karena dalam suasana Ramadan.

“Nanti untuk penggunaan ruangan itu tidak ada pembatasan khusus yang penting seorang jurnalis bisa menggunakan perangkat yang ada dalam ruangan tersebut,” paparnya. 

Terpisah secara virtual, Kajati Provinsi Kepri, Hari Setiyono mengapresiasi program tersebut karena untuk membangun kepercayaan publik dibutuhkan kerja sama yang baik dengan insan media.

“Kita harapkan pelayanan informasi publik dapat terlaksana dengan baik, sebab komunikasi memiliki peran besar dalam meraih kepercayaan publik dan melalui Atradia dapat menyebarkan berita positif kejaksaan dan dapat mengurangi berita negatif terkait kejaksaan” katanya. (ips)