NASIONAL
Pelaksana Harian Walikota Depok
Depok-mediaindonesianews.com - Dengan ditundanya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, serta berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Pradi Supriatna per tanggal 16 Februari 2021. Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Sri Utomo resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Depok, Rabu (17/02).
Berdasarkan PP Nomor 49/2008 pasal 131, untuk menghindari kekosongan kepala daerah maka Sekda berdasarkan ketentuan akan menjabat Plh Wali Kota.
Dengan demikian, Sri Utomo yang baru menjabat satu minggu selaku Plt Sekda kota Depok kini diberikan amanah baru untuk menjabat Pelaksana Harian Wali Kota Depok.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Mohammad Idris kepada Sri Utomo berlangsung di Ruang Rapat Walikota Depok, Lantai 2 dan dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri, Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuddin, serta Kepala Perangkat Daerah lainnya secara virtual.
Plh Wali Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, dirinya siap berkolaborasi dengan perangkat daerah (PD) untuk melanjutkan program di Kota Depok.
“Alhamdulillah, diberikan kepercayaan untuk menjadi Plh Wali Kota Depok untuk mengisi kekosongan sementara sampai pelantikan Wali Kota - Wakil Wali Kota Depok terpilih,” katanya.
Wali Kota Depok terpilih Mohammad Idris tak lupa juga menyampaikan pesan kepada Plh Wali Kota Depok, Sri Utomo agar dapat mengemban amanah sebaik-baiknya.
"Pak Sri menghadapi tugas berat saat ini yaitu pandemi, RAPBD 2022 dan sebagainya" ujar Idris (INA)