NASIONAL
Pelantikan KPT
Jakarta-mediaindonesianews.com: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Dr. HM Syarifuddin, SH., MH mengambil sumpah dan melantik 4 Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan 1 Kepala Pengadilan Militer Utama, di Ruang Kusumah Atmadja lantai 14 MA, Senin (8/2).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA RI No 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan No 38/KMA/SK/II/2021 Tanggal 8 Februari 2021.
Keempat Ketua PT dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang dilantik yaitu:
Dr H Soedarmaji, SH MHum sebagai Ketua PT Semarang;
Drs H Panusunan Harahap, SH MH sebagai Ketua PT Pekanbaru;
Dr Amril, SH MHum sebagai Ketua PT Padang;
Dr H Gusrizal, SH MHum sebagai Ketua PT Banda Aceh;
Brigjen TNI Dr Abdul Rasyid, SH MHum sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama.
Dalam sumpahnya para pejabat ini mengatakan akan memenuhi Kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Sebelum membacakan sambutannya, Ketua MA mengajak seluruh hadirin untuk menundukkan kepala dan berdoa sejenak atas berpulangnya salah satu Putra Terbaik di MA yaitu Bapak DR. H.Cicut Sutiarso, SH., MHum, Ketua PT Semarang yang meninggal dunia pada tanggal 2 Februari lalu.
Ketua MA dalam sambutannya mengatakan, hakikat jabatan sesungguhnya bukan kekuasaan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Karenanya ia berharap khususnya kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang baru dilantik untuk dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab sebagai role model, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
"Rasulullah S.A.W pernah bersabda: “Jabatan itu adalah amanah dan jika tidak dijalankan dengan baik, ia akan menjadi penyesalan, kecuali bagi mereka yang mampu memikulnya dengan benar”. (H.R. Muslim)," tutur M Syarifuddin.
Lebih lanjut Ketua MA mengingatkan agar para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, maupun Kepala Pengadilan Militer Utama, Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Kepala Pengadilan Militer, selayaknya harus memahami, apakah wilayah hukumnya berada pada zona risiko tinggi, sedang atau rendah, atau bahkan berada pada zona tidak berdampak. Sehingga apabila diperlukan dapat dijadikan dasar dalam menyusun komposisi Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO).
Mantan Kepala Badan Pengawasan itu juga berpesan kepada istri yang hadir dalam pelantikan ini agar dapat berperan aktif di Dharmayukti Karini, serta mendukung dan memotivasi suaminya masing-masing untuk terus mengabdi dan menjaga integritas sebagai hakim, di samping tentunya memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. Untuk itu para istri harus mendampingi suami dimanapun ditempatkan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan MA, Panitera MA, para Pejabat Eselon I, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini MA beserta pengurus dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (LN)