MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

05 Januari 2021,    01:19 WIB

Dituduh Terima Setoran Dari Bandar Miras, Kasatpol PP Depok Lapor Polisi


Ina

Dituduh Terima Setoran Dari Bandar Miras, Kasatpol PP Depok Lapor Polisi

Kasatpol PP Depok

Depok-mediaindonesianews.com: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mendatangi Polres Metro Depok, Sabtu (2/1) siang untuk membuat laporan polisi terkait tudingan warganet dengan akun di media sosial Facebook bahwa dirinya menerima suap dari bandar miras.

Dalam unggahannya, warganet itu menyebut bahwa “Kabarnya Lienda, Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga hari ini enggak mampu tutup kios miras tersebut”.

Atas unggahan tersebut, Lienda mengaku merasa terganggu karena dirinya bukan seperti yang dituduhkan.

“Hal itu tentunya mengganggu saya selaku pribadi dan institusi karena selama ini saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari mana pun, terkait apa pun dan walaupun itu (tertulis) 'kabarnya', itu kabar bohong, dan di-posting di media social, khawatir akan menggiring opini publik yang membenarkan stigma tersebut,” tegas  Lienda kepada wartawan.

Pihaknya merasa terusik dengan tuduhan di media sosial itu, sebab selama ini Satpol PP Kota Depok tengah gencar menertibkan peredaran dan penjualan minuman beralkohol ilegal. Atas kejadian tersebut Lienda melaporan ke Polres Metro Depok dengan rujukan STPOL/03/K/I/2021/Restro Depok atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait Undang Undang ITE Pasal 27 (3) Nomor 19 Tahun 2016.

“(Tuduhan) ini tidak berdasar dan di-public di media sosial. Kekhawatiran kami, warga masyarakat lain juga membenarkan berita tersebut,” pungkasnya. (Ina)