MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

03 Januari 2021,    21:19 WIB

PDRIS Lahir Mengatasi Kebuntuan Negara Akhir-akhir Ini


Lian

PDRIS Lahir Mengatasi Kebuntuan Negara Akhir-akhir Ini

PDRIS Lahir Mengatasi Kebuntuan Negara

Jakarta-mediaindonesianews.com: Meramaikan demokrasi Indonesia Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera atau disingkat PDRIS yang resmi dideklarasikan pada tanggal 07-07-2020. di tengah pandemi Virus Corona partai dengan ketua umum Kamaruddin Simanjuntak, SH ini memiliki lambang yang terdiri dari merpati dan peta indonesia, padi dan kapas bersalaman tangan, bintang dengan latar belakang bulatan warna biru, merah dan putih.

PDRIS Lahir Mengatasi Kebuntuan Negara Akhir-akhir Ini

Menurut Kamaruddin, sejarah berdirinya PDRIS dikarenakan  maraknya kasus Intoleransi dan kebencian antar sesama WNI yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya pasca orde baru atau lahirnya orde reformasi.

“Pendiri PDRIS melihat begitu banyak penyimpangan yang terjadi diberbagai sektor baik di pemerintahan, swasta dan organisasi kemasyarakatan, sehingga sistem pengelolaan bangsa dan Negara ini menjadi sangat jauh dari harapan dan cita-cita luhur para pendiri bangsa, yaitu negara yang seharusnya dikelola berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, dengan konsep keberagaman Bhinenka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI” ujarnya kepada mediaindonesianews.com, Minggu (3/1)

Akhir-akhir ini, lanjut Kamaruddin, maraknya kasus tentang intoleransi, kebencian atas keberagaman  Suku, Agama, Ras dan Antar golongan yang begitu mudah menjadi penyulut permasalahan kebencian dan seolah-olah negara kalah terhadap sekelomok Ormas yang merasa paling berhak di NKRI, serta Pemerintah terkesan melakukan pembiaran atas aksi-aksi mereka itu. Pancasila adalah ideologi dan dasar negara yang merupakan landasan dari segala keputusan bangsa dan Negara, seharusnya menjadi satu-satunya ideologi tetap sebagai  pemersatu Bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa.

PDRIS Lahir Mengatasi Kebuntuan Negara Akhir-akhir Ini

"Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi bagi bangsa dan negara republik indonesia, dalam hal ini Pancasila seharusnya dipergunakan sebagai sumber segala sumber hukum RI “Ground Norm”, untuk mengatur pemerintahan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang merupakan ide dan gagasan pemersatu bangsa dan Negara serta merupakan kesepakatan bersama dari para pendiri bangsa yang telah mengutamakan semua kepentingan bersama Rakyat Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke dan atau dari Miangas sampai Pulau Rote, namun akhir – akhir ini mulai dipakai menyimpang baik oleh Pemerintah pusat tertutama Pemerintah daerah, terutama oleh berbagai Ormas kemasyarakatan, untuk itu perlu di reposisi kembali” paparnya.

PDRIS lahir lanjut Kamaruudin, untuk mengatasi kebuntuan maraknya kasus intoleransi, kebencian dan kejahatan korupsi serta money politic, maka pada hari, Selasa tanggal  7 Juli 2020, telah resmi didirikan partai politik yang baru dan dengan konsep partai  politik  yang terbebas dari kejahatan intoleransi, kebencian dan kejahatan korupsi serta money politic yaitu Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera.

”yaitu Partai Politik Nasionalis Religius yang bernafaskan kebenaran Alkitab dan berazaskan ideologi Pancasila dan Undang undang Dasar 1945 dengan semangat Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI” imbuhnya.

Kamaruddin menargetkan PDRIS bisa ikut serta dalam pemilu 2024 dan menjadi Partai Politik Peserta Pemilu “P4” dan memenangkan minimal 30 persen suara, agar bisa membentuk fraksi di DPR RI serta bertujuan untuk mereformasi hukum dan perundang-undangan agar selaras dengan Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI.

“kami memperjuangkan terbentuknya Undang-undang tentang Kebebasan Umat Beribadah dan Beragama sebagai wujud dari Konstitusi pasal 29 UUD 1945 sehingga masyarakat Indonesia bisa hidup lebih sejahtera spritual dan jasmaniah” jelasnya.

Selain itu lanjut Kamaruddin,  PDRIS, akan ikut serta membentuk Pemerintahan yang baik dan benar serta berguna untuk rakyat, mengelola pemerintahan dan Negara secara bersih, akuntabel serta professional, proporsional serta obyektif, dengan system pengelolaan keuangan yang terbuka  dan transfaran serta dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia.

“PDRIS harus membangun manusia indonesia yang berjiwa Pancasila, takut akan Tuhan elohim, maju jasmani dan rohani, mandiri dan hidup sejahtera, PDRIS mempelopori dalam membuka hubungan diplomatik dengan semua bangsa dan negara tanpa kecuali, termasuk dengan negara Israel, dengan konsep kasih dan persaudaraan didalam kesetaraan serta membangun kerjasama yang saling menguntungkan,” ungkapnya.

Dijelaskan Kamaruddin Simanjuntak, bahwa saat ini PDRIS telah memberi mandat kepada 29 DPW PDRIS dan telah melantik 5 Pengurus DPW PDRIS diantaranya Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyusul pelantikan pengurus DPW PDRIS Provinsi Jambi.

“Agenda politik PDRIS dalam jangka pendek (2020-2021) akan membentuk pengurus DPW PDRIS di  34 Provinsi, mengadakan pendidikan politik dan etika berpolitik yang baik, benar, santun dan pancasilais serta patuh pada konstitusi, sosiasilasasi dan rekruitmen masyarakat menjadi anggota / kader PDRIS diseluruh Indonesia, menerbitkan kartu anggota PDRIS, membantu kesulitan masyarakat khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19, melindungi rumah ibadah khususnya melalui layanan bantuan hukum PDRIS, menggalang dana untuk mendukung kegiatan pembangunan PDRIS, baik di DPP, DPW, DPC, DPRAN dan DPDES/DPDKEL” paparnya

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan, guna kepentingan komunikasi PDRIS mengunakan Grup Whastapp, namun penggunaan WA group forum komunkasi hanya untuk kepentingan PDRIS.

“dalam Grup WA tidak boleh dan dilarang keras menyebar kebencian, menyerang sesama pengurus/kader dan/atau melakukan permusuhan di group WA maupun diluar forkom PDRIS” pungkasnya (lian)