MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

13 Desember 2020,    17:05 WIB

Butuh Keberanian Hakim Beri Efek Jera Koruptor


lian

Butuh Keberanian Hakim Beri Efek Jera Koruptor

Denny Tewu

Jakarta-mediaindonesianews.com: Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berturut turut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mulai dari kepala daerah, hingga Menteri akibat dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dimasa pandemi.

Koruptor ditengah-tengah pandemi Covid-19 ini,  semestinya dihukum seberat-beratnya dan dimiskinkan untuk memberikan efek jera. Perampasan asset, ini bukan berarti meninggalkan pemidanaan badan, sebab pengembalian aset hasil korupsi tidak menghapus penuntutan dan penghukuman badan bagi pelaku tindak pidana.

Wakil Rektor II Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta Dr. ML. Denny Tewu, SE.,MM berpandangan bahwa, masyarakat Indonesia tentunya menyambut baik kinerja KPK yang ternyata masih mampu menunjukkan kemampuan menangkap tangan para koruptor yang berkuasa.

"Tinggal vonisnya dibutuhkan keberanian para hakim untuk memberikan efek jera terhadap para koruptor. Sehingga kepercayaan masyarakat atas penegakkan hukum di Indonesia semakin baik" ujarnya kepada mediaindonesianews.com, Minggu (13/12).

Lebih lanjut Denny menjelaskan bahwa, berbicara mengenai harta yang terbukti dari korupsi harus disita untuk Negara. Jangan setelah keluar dari penjara mereka masih kaya dengan aset hasil korupsi. Koruptor juga harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya tanpa adanya remisi dan dicabut hak politiknya seumur hidup, hukuman apapun itu sepanjang untuk menghasilkan momentum efek jera terhadap pelaku dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia tentunya akan baik.

“Jadi kalau KPK sudah menunjukkan kinerjanya dengan baik, maka kini institusi Kejaksaan dan Hakim Tipikor dapat menegakkan hukum dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum yang baik untuk penegakkan hukum yang tegas di Indonesia terhadap koruptor, apalagi bagi mereka yang diberikan kepercayaan sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Denny, agar Indonesia bisa bebas dari korupsi, dibutuhkan kepastian hukum, politik, budaya, serta pendidikan dan seriusan untuk beralih dari laten korupsi ke budaya anti korupsi. KPK tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Langkah pencegahan dilakukan sebelum terjadi korupsi.

"sosialisasi atas good governace dengan prinsip-prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness. hingga menyatu dengan budaya kearifan lokal Indonesia akan sangat dibutuhkan oleh generasi Bangsa saat ini dan kedepannya. Gaya hidup feodalisme yang menganggap dengan kekuasaan, jabatan dapat melakukan sesukanya, harus mulai bisa ditinggalkan,” paparnya.

Menurut Denny, Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan atau perekonomian negara semata, akan tetapi korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan, seseorang yang telah memulai dengan baik, yaitu mendapat kepercayaan sebagai pimpinan dalam segala level, harus mampu menyelesaikannya dengan baik atau, ‘Starting good and finishing well’.

Harapannya Indonesia menjadi raksasa Ekonomi Baru, degan karakter manusia Indonesia yang Pancasilais plus good governance,” pungkasnya. (lian)