MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

06 Desember 2020,    02:08 WIB

Kelola Potensi Daerah, Dewan UKM Dapat Kucuran Dana Rp 1 Triliun


Lian

Kelola Potensi Daerah, Dewan UKM Dapat Kucuran Dana Rp 1 Triliun

Irwan Wijaya, Ketua Umum Dewan UKM Indonesia

Jakarta-mediaindonesianews.com: Pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan pengembangan produk unggulan daerah menjadikan skala prioritas dalam program konsolidasi organisasi Dewan UKM pada tahun 2021.  Untuk merealisasikan program strategis ini, Dewan UKM mendapat kucuran dana Rp1 Trilyun. Hal ini disampaikan Irwan Wijaya, Ketua Umum Dewan UKM Indonesia di Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (4/12).

“Saya menilai penguatan UMKM berbasis potensi daerah menjadi keunggulan kita dalam memasuki pasar global, karena didukung ketersediaan bahan baku yang melimpah” ungkap Irwan yang pernah meraih 4 penghargaan tokoh pelopor tingkat Nasional dan Asia.

Dalam kaitan tersebut, lanjut Irwan, saat ini Dewan UKM sedang melaksanakan konsolidasi disemua tingkatan organisasi di  seluruh Indonesia dan diharapkan selesai pada bulan Maret 2021.

“konsolidasi organisasi ini menitikberatkan pada implementasi empat pilar yakni Advokasi, Pemberdayaan, Usaha dan Sosial. Karena, pemberdayaan UMKM secara paripurna harus dilakukan terukur, terpadu dan terintegrasi dengan melakukan sinergitas semua pemangku kepentingan” katanya

Ketua umum Dewan UKM Indonesia juga mengharapkan pengurus di tingkat Kabupaten Kota segera membenahi kepengurusannya dan membentuk koperasi primer yang mana nantinya diikuti pembentukan koperasi sekunder di tingkat provinsi. Karena menurutnya pengucuran dana untuk UMKM di daerah akan dilakukan melalui wadah koperasi Dewan UKM.

“Saya minta koperasi ini sudah eksis sebelum Maret 2021, karena setelah itu akan dilakukan verifikasi untuk alokasi dananya”ujarnya.

Menurut Irwan, saat ini organisasi sedang menyusun konsep program penjaminan untuk membantu UMKM mengakses permodalan pada lembaga keuangan/bank, karena peluang pendanaan di tahun 2021 sangat besar antara lain melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang mencapai Rp230 Trilyun.

“Walaupun disadari masih banyak UMKM yang sulit mengakses permodalan tersebut karena terbentur jaminan. Oleh karena itu Dewan UKM akan memberikan penjamin dengan pola tanggung renteng,” pungkasnya. (lian)