NASIONAL
Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah menengah kejuruan (SMK) melakukan pembelajaran praktik secara tatap muka. Pembelajaran praktik secara tatap muka dapat dilakukan di semua zona, termasuk zona oranye dan merah. Namun bukan pembelajaran teori, hanya pembelajaran praktik dan cuma mata pelajaran produktif dibengkel dan laboratorium dengan protokol kesehatan/SOP yang ketat.
Hasil pemantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), beberapa wilayah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk SMK/SMA, meski baru tahap ujicoba.
“diantaranya Banyuwangi, Jawa Timur sebanyak 14 sekolah, di Kota Tegal ujicoba dilakukan di SMAN 2, SMKN 2 dan SMA Pius. Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, SMK SMTI dan SMKN 2 Kota Jogjakarta juga sudah melakukan uji coba buka sekolah pada September 2020 lalu," kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan kepada mediaindonesianews.com.
Terkait dengan pembelajaran tatap muka di sejumlah SMK, KPAI mencatat enam rekomendasi yakni, Pertama, untuk para siswa SMK yang membutuhkan praktik di bengkel atau laboratorium di sekolah bisa saja dilakukan pertemuan tatap muka (PTM), namun pihak sekolah harus mempersiapkan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan, juga wajib memiliki Protokol Kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan.
“Dari hasil pengawasan KPAI di beberapa SMK menunjukkan bahwa SMK cenderung memiliki kesiapan AKB dibandingkan dengan SMP dan SD. Namun, justru saat ditempat praktik seperti bengkel dan laboratorium, KPAI menemukan banyak kelemahan dalam penyiapan infrastruktur seperti tempat cuci tanga, cairan disinfektan untuk membersihan peralatan yang sudah digunakan, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu kata Retno, temuan KPAI juga menunjukan bahwa protokol/SOP penggunaan laboratorium/bengkel dan pergantian penggunaan belum dipersiapkan sekolah. Kalaupun sudah, belum ditempel diruangan dan belum pula disosialisasikan kepada para peserta didik dan orangtuanya.
“Termasuk Protokol/SOP siswa yang datang ke sekolah dengan kendaraan umum. Hanya satu SMK yang KPAI nilai siap yaitu SMKN 11 Kota Bandung, Jawa Barat dari sekitar 12 SMK yang KPAI kunjungi secara langsung.” tandasnya.
Kedua, sebelum melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) praktik, sebaiknya, sekolah wajib melakukan simulasi PTM praktik dahulu, apakah protocol kesehatan/SOP tersedia dan dipatuhi oleh seluruh warga sekolah. Sekolah juga wajib membuat jadwal, sehingga setiap siswa akan memiliki kesempatan praktik setidaknya 2-3 minggu sekali, mengingat jumlah siswa harus dibatasi agar dapat dilakukan jaga jarak, tandasnya.
Ketiga lanjut Retno, KPAI mendorong pemerintah daerah mewajibkan tes swab kepada seluruh guru SMK yang akan melalukan PTM dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Keempat, SMK merupakan sekolah vokasi yang memang bidang keahliannya harus didukung oleh praktek, tidak bisa hanya teori. Selama pandemi, saat kebijakan belajar dari rumah di mulai bulan Maret 2020, maka siswa SMK yang kelas X sudah naik ke kelas XI dan sebentar lagi mereka wajib Praktik Kerja Lapangan (PKL) di industri, hotel, bengkel, restaurant, dll. PKL ini sudah pasti harus disertai kerja lapangan.
“Dimasa Pandemi bisa tetap dilakukan dengan mematuhi protocol kesehatan di tempat kerja atau di tempat siswa praktek. Biasanya, industri, hotel, restaurant, dan lain-lain sudah memilili protokol kesehatan/SOP yang ketat. Di masa pendemi juga tidak akan masuk setiap hari karena ada pembatasan jumlah pekerja sesuai aturan pemerintah. Kalau PKL atau magang masih aman di tempat kerja, hanya perlu hati-hati saat di perjalanan. Namun demikian, tetap diperlukan pengawasan ketat oleh pihak sekolah, untuk mengingatkan para peserta didiknya yang mengikuti PKL,” ungkapnya. (lian)