MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

11 Oktober 2020,    19:02 WIB

LPPC19-PEN: Aktor Politik Kampanye Lewat Konten Hoaks UU Cipta Kerja


ips

LPPC19-PEN: Aktor Politik Kampanye Lewat Konten Hoaks UU Cipta Kerja

Agung Eka Dharma, Seretaris Jenderal LPPC19-PEN

Jakarta – mediaindonesianews.com: Puncak demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, dan pelajar waktu lalu mendapat sorotan Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) karena dinilai sebagai aksi yang bukan murni dari suara hati para buruh, melainkan didompleng syahwat politik "oknum - oknum" aktor politik yang mendompleng untuk pencitraan pilpres 2024.

LPPC19-PEN: Aktor Politik Kampanye Lewat Konten Hoaks UU Cipta Kerja

“kami menyayangkan konten konten naratif pada isi UU Cipta Kerja yang keterangan menjerumuskan dan sengaja diproduksi oleh para buzzer buzzer yang justru menyebabkan gesekan-gesekan yang tidak diperlukan.” Ujar Agung Eka Dharma, Seretaris Jenderal LPPC19-PEN melalui siaran pers yang diterima redaksi mediaindonesianews.com, Minggu (11/10).

Dharma menambahkan, sesuai dengan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa Undang-undang tersebut lahir dari tuntutan lapangan pekerjaan bukan lahir dari kepentingan sepihak atas kepentingan tertentu.

“bahwa isi undang-undang yang beredar sesaat setelah DPR RI ketuk palu adalah kerjaan tidak bermutu produk para buzzer yang memainkan isu tersebut untuk menjadi pemicu ledakan demonstrasi dan pembentukan opini publik yang tidak bertanggung jawab.”katanya.

Menurut Dharma, isu UU Cipta Kerja bukanlah komoditas isu politik untuk kepentingan pribadi atau golongan, namun isi UU tersebut merupakan representasi atas dampak cepatnya perubahan sistem ekonomi yang terjadi bagi warga bangsa Indonesia belakangan ini. Pasalnya, pandemi Covid 19 ini telah membuka pintu baru atas berubahnya sistem kehidupan yang terjadi bukan hanya di Indonesia melainkan dunia.

“Pandemi Covid-19 ini justru momentum untuk menyegerakan UU tersebut bisa diaplikasikan, memang isi UU tersebut lebih menguntungkan kaum pelaku bisnis dibandingkan para pekerja. Namun, jika ditelaah isinya maka UU tersebut lebih melindungi dan memberikan kepastian hukum pada pekerja paruh waktu dan outsourcing. Sudah menjadi rahasia umum dan fakta yang sulit dihindari bahwa perusahaan selalu menggunakan pegawai dari perusahaan outsourcing namun kerap kali melakukan kelicikan terselubung dengan pada akhir kontrak mengganti perusahaan outsourcing namun dengan karyawan yang sama demi menghindari kewajiban kewajiban dan jaminan yang seharusnya mengikat,” paparnya. 

Lebih lanjut Dharma menjelaskan bahwa, UU Cipta Kerja kurang pas jika dijadikan skrip drama politik, menjadikannya isu yang akhirnya mengadu domba pemerintah dengan warga negaranya. Kedewasaan berpolitik menjadi kunci bagi para bangsawan Politik negeri ini.

“Undang-undang tersebut sejatinya bisa jadi modul pendidikan yang baik bagi para politisi yang haus kekuasaan, bagaimana belajar dari pak Jokowi arti menghadapi perubahan demi perubahan agar ekonomi tetap selamat selama pandemi Covid-19 ini. Seperti kita ketahui bahwa para kepala daerah menikmati di "susui" dengan anggaran pemerintah pusat selama pandemi ini terjadi. Uangnya mau, kebijakannya tidak, itu konyol",tandas Dharma

Sementara itu Ketua Umum LPPC19-PEN, Arief Puyouno menyikapi respon para kepala daerah yang hanya semata -mata mempertimbangkan konstituensi suara pemilih dan menjadi panggung mencari "muka" kepada masyarakat, tidak ada hubungan simetris antara pandemi Covid-19 dengan UU Cipta Kerja yang dinilai dikeluarkan di waktu yang tidak tepat.

"Contoh DKI Jakarta dong, lebih menguntungkan menghitung kerugian fasos fasum yang rusak, kemudian diperbaiki dengan menggunakan dalih "force majeur" sehingga bisa menunjuk langsung tanpa lelang.” katanya

Arif memberi rapor nilai 10 buat kecerdikan Gubernur Anies Baswedan yang bisa menghitung langkah yang mampu mendatangkan pundi -pundi kantongnya dengan memanfaatkan demo yang berlangsung kemarin.

“Saya angkat 5 jempol buat pak Gubernur Jakarta, Top Markotop,” ujarnya

Menurut Arief, hal tersebut seharusnya ditambahkan dan semestinya Gubernur datang ke kerumunan pendemo pada siang hari sambil menghimbau bahwa Jakarta sedang "rem darurat" serta mengingatkan tentang protokol kesehatan, dibanding datang malam hari bagai malaikat penampung aspirasi memanfaatkan situasi.

“"Rem darurat" anies itu kan menggunakan uang negara, masa iya dia konyol nggak mengingatkan para pendemo? apa seketika dia juga melepas "rem daruratnya"?,” katanya

Arief meyakini Gubernur Anies Baswedan berada dalam kondisi sadar baik secara pribadi maupun sebagai pejabat publik untuk memanfaatkan situasi yang terjadi tersebut.

“Sudah di-rem darurat, demo dibiarkan, sengaja atau karena kepentingan pencitraan? ini akibat kemampuan mengolah kata, kelicikan dan pencitraan lebih dominan dibandingkan dengan kemampuan bertindak,” pungkasnya dalam keterangan pers.