NASIONAL
Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman)
Jakarta – mediaindonesianews.com: Sikap Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menginisiasi omnibuslaw untuk membenahi benang kusut dan tumpang tindih hukum dalam berdemokrasi serta menghargai perbedaan dan menerima masukan, diapresiasi Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman)
“Kami mengapresiasi kerja keras Presiden Jokowi yang menghargai perbedaan dan menerima masukan usai pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI” ujar A. Iwan Dwi Laksono Ketua Umum Jaman dalam keterangan pers yang diterima redaksi mediaindonesianews.com.
Namun, lanjut Iwan, Jaman juga menyayangkan ketidakprofesionalan DPR RI yang dinilai terburu – buru dalam mengesahkan, padahal Draft RUU nya sendiri belum final, ini berpotensi cacat procedural.
“Jaman mendesak kepada DPR RI cq Baleg untuk segera mengumumkan kepada Publik terkait dokument final UU Cipta Kerja yang telah disahkan paripurna DPR RI.” jelasnya
Selain itu Jaman juga mendukung gerakan mahasiswa, buruh dan gerakan pro demokrasi lainnya untuk terus bergerak menciptakan tatanan Indonesia lebih baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat Kemandirian Nasional.
“kami mendukung pihak yang mengajukan Judicial Review terhadap pasal-pasal yang jelas-jelas merugikan rakyat sebagai upaya konstitusional berdemokrasi, terkait penerbitkan PP dan Perpres kami harapkan pemerintah memperhatikan Judicial Review, aspirasi masyarakat dan menolak intervensi segelintir elit untuk kepentingan dirinya.” paparnya
Terkait kerusuhan, Jaman mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas dalang pelaku rusuh, provokator dan pembuat konten hoax yang meresahkan masyarakat. (ips)