MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

23 September 2020,    21:06 WIB

Dimasa Pandemi Covid-19 Kejari Jakpus Lakukan Berbagai Inovasi


ips

Dimasa Pandemi Covid-19 Kejari Jakpus Lakukan Berbagai Inovasi

Titin Herawati Utara, SH.,MH Kasubagbin Kejari Jakpus

Jakarta – mediaindonesianews.com : Meski dimasa pandemi covid-19 saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) selalu bergerak melakukan perubahan pada 6 area pengungkit pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM, berbagai inovasi berbasis IT dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung namun publik tetap terlayani dengan prima.

Dimasa Pandemi Covid-19 Kejari Jakpus Lakukan Berbagai Inovasi

“penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu faktor kami melakukan inovasi agar pelayanan di Kejari Jakpus tetap berjalan dengan baik dimasa pandemi ini” ujar Titin Herawati Utara, SH.,MH Kasubagbin Kejari Jakpus, Rabu (23/9)

Menurut Titin yang juga sebagai Ketua Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Kejari Jakpus bahwa pada masa pandemi covid-19 sudah meluncurkan berbagai inovasi yang berbasis IT guna mengurangi interaksi langsung.

“inovasi tersebut antara lain, penutupan loket tilang untuk menghindari penyebaran virus covid-19 dengan mengalihkan pelayanan pembayaran denda tilang melalui BRIVA dari bank BRI, Bank Mandiri, Kantor Pos se DKI Jakarta bahkan bisa juga pembayaran tilang secara Chas On Delivery” katanya.

Selain itu, lanjut Titin bukan hanya pembayaran tilang saja yang bisa dilakukan secara COD tapi pelayanan jenguk tahanan bisa juga melalui aplikasi Whatshapp serta aplikasi pengelolaan benda sitaan melalui “SI BIJAK” yang terintegrasi dengan ARSYS.

“kami juga melakukan pembangunan ruang video conference sebagai saranan persidangan dan meeting online serta banyak lagi innovasi yang dilakukan oleh Tim Pembangunan ZI Kejari jakpus sebagai bukti kesungguhan untuk melakukan perubahan agar tercapai Kejaksaan yang lebih baik.” pungkasnya (ips)