MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

24 Maret 2020,    22:37 WIB

Ingat! Warga Gianyar Tetap di Rumah 26 Maret Besok


dee maz

Ingat! Warga Gianyar Tetap di Rumah 26 Maret Besok

Gianyar– MINews :, Bupati Gianyar Mengeluarkan instruksi Nomor  : 400/9113/III/Kesra/2020 yang ditujukan Kepada Seluruh Masyarakat Gianyar, perihal Himbauan kepada seluruh Masyarakat Bali

untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis 26 Maret 2020, Atau sehari setelah perayaan Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka 1942.

Hal ini  Berdasarkan Himbauan Bapak Gubenur Bali Nomor

43/SatgasCovid 19/11/2020, yang di tindak lanjuti oleh Bupati Gianyar dan teruskan kepada para  

Ketua Majlis Desa Madya Desa  Adat Kabupaten Gianyar bersama Ketua Parisadha Hindu Darma Kabupaten Gianyar.

Dalam bunyi Instruksi tersebut, Dengan makin tingginya Ancaman virus COVID-19 terhadap keselamatan masyarakat, Maka bersama ini kami menginstruksikan hal-hal sebagai berikut

1. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar agar tidak berpergain keluar rumah

2. Pemerintah Kabupaten Gianyar akan menutup seluruh akses lintas kabupaten dengan tidak menginjinkan adanya kendaraan yang lalu lalang

3. Seluruh Desa Adat agar melibatkan pecalang dalam pengamanan instruksi ini.

Instruksi ini dikecualikan kepada, 

Tenaga medis, Aparat yang bertugas dari unsur TNI,POLRI, dan ASN. Aparat Pemerintah Desa/Desa Adat, Dan hal lain yang bersifat mendesak/emergency

Demikian untuk dapat dipatuhi oleh semua pihak dan atas kerjasamanya.

Surat Instruksi Ini di  Cap danTanda tangani oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra, SST. Par. Map. ditanda tangani juga oleh Drh.A.A  Gde Alit Asmara Selaku Ketua Ketua Majlis Desa Madya Desa  Adat Kabupaten Gianyar serta  I Nyoman Patra. SH selaku Ketua Parisadha Hindu Darma, tanggal 24 Maret 2020. 

Sementara itu Sekdakab Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM saat di hubungi awak media menyampaikan, Beliau Mengajak seluruh masyarakat untuk mentaati Instruksi Bupati dalam melanjutkan himbauan Bapak Gubernur, dengan mentaati keputusan ini masyarakat Gianyar telah ikut secara nyata memotong mata rantai penyebaran covid 19. 

"Apapun yang telah dilakukan oleh Pemerintah tanpa kesadaran dan dukungan mayarakat akan tidak berarti apa apa, mari kita perangi covid 19 ini dengan melakukan fisical distancing," Kata Sekda Gianyar Kepada Media via WhatsApp, Selasa (24/3/20)

"Yah, Sebelumnya telah dilakukan Pelaksanaan penyemprotan desinfektan secara mandiri yang telah dilakukan oleh masyarakat Gianyar akan tidak sia sia tentunya," tambahnya.

Terakhir dikatakan  Sekda, "Dalam mentaati instruksi Bupati tentunya Kita juga telah  bekerjasama dengan Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, Perubungan dan Pecalang untuk melakukan pengawasan," pungkasnya.

Terpisah, Ketua  DPC GTI (Garda Tipikor Indonesia)  Gianyar, Pande Mangku Rata, Memberikan apresiasi  atas kebijakan  Gubernur  khusus nya pada Bupati  dan jajarannya, Terkait tindakan preventif penyebaran virus korona atau Covid -19.

"Yah,  Ini kebijakan yang cerdas dan cermat," Kata Pande Mangku Rata di Gianyar, Selasa (24/3/2020).

Selanjutnya, Kata Ketua DPC GTI Gianyar, Dirinya mengimbau juga, Agar  seluruh masyarakat  Gianyar  untuk mematuhi surat instruksi Gubernur Bali, Demi  keselamatan kita semua.

"Memohon kepada  TNI- Polri  atau pihak keamanan lainnya termasuk  pecalang (petugas keamanan adat) mengawal kebijakan ini dan menindak tegas bagi yang melanggar  sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Ditambahkannya,  Selaku sosial kontrol di masyarakat,  GTI juga merasa perlu untuk menghimbau dan mengajak  bagi para pengusaha  dan konglemerat baik  yang  berasal dari lokal bali dan dari luar wilayah bali yang  punya usaha di Bali  agar bersama sama  berperan  serta aktif untuk  menghipun diri (urunan secara bersama-sama)   membantu pemeritah,  Guna mencegah  penyebaran secara meluas  Virus korona Atau Covid -19.

" Mari bersama-sama (Pengusaha ) kita bantu pemerintah dalam pencegahan sebaran  Covid-19, Serta membantu dalam penanganan saudara kita bagi yang sudah terjangkit  atau orang dalam  pengawasan (ODP)," imbuhnya.

"Dan membantu mengurangi beban dari dampak  ekonomi, sosial serta beban mental di masyarakat," pungkas Pande Mangku Rata.(Mr/lk)