NASIONAL
Denpasar – MINews : I Nyoman Budiana (50) Warga Jalan Suradipa, Paguyangan Denpasar Bali, Berkirim surat langsung yang di tujukan Kepada Kapolri Jenderal ( Pol) Idham Azis di Jakarta dan instansi lainnya yang berwenang.
Hal ini dilakukan lantaran Kasus yang menimpa dirinya dalam hal dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang dilakukan oleh A.AR(Inisial) Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nota bene Istrinya seorang Polwan berpangkat AKBP di Wilayah hukum lingkungan Polda Bali.
"Saya sebagai rakyat kecil, Pekerjaan bengkel Cat mobil, Merasa tidak mendapatkan Keadilan secara hukum di negeri sendiri, Padahal Kasus yang saya alami sudah dilaporkan ke Polda Bali dengan No Laporan TBL/374/X/2016/BALI/SPKT pada tanggal 26 Oktober 2016 lalu (bukti terlampir)," Kata I Nyoman Budiana Kepada awak media. kamis (4/3/2020).

Seiring berjalannya Waktu lanjut Nyoman Budiana, Laporan saya ditingkatkan menjadi penyidikan, dan A.AR (Oknum PNS tersebut) statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
" Alhasil dalam kasus tersebut dilakukan gelar perkara, Akan tetapi didalamnya kasus ini disidik oleh Komang Swastika, Sedangkan istri tersangka( A.AR-red) , Pada saat itu dimutasi dari bagian keuangan menjadi sebagai pengawas penyidik Reskrimum Polda Bali," ungkap I Nyoman Budiana.
Lanjutnya, Detak Jarum jam berjalan cepat, Saya berharap hukum berpihak pada rakyat kecil, Akan tetapi beberapa kali gelar perkara yang pada akhirnya, untuk Kasus yang saya alami untuk di hentikan, 'Yah, Apa apa?.
"Yah, Hal ini yang menjadi tanda tanya besar, kami sebagai orang kecil Ingin kepastian hukum dan minta di Audit Supervisi serta penjelasan yang transfaran? Mengapa hukum berpihak pada yang kuat, Dimana letak Keadilan buat saya sebagai rakyat kecil," keluh kesah I Nyoman Budiana.
Sementara itu, Terkait kasus yang dialami oleh I Nyoman Budiana sempat menjadi perhatian publik dan masyarakat luas khususnya di Kelurahan/Desa Paguyangan Denpasar Bali.

" Masyarakat banyak berharap di era pemerintahan Pak Jokowi Hukum lebih dinamis, Rakyat kecil tak lagi menjadi obyek," Kata I Nengah Suardana, sebagai saudara I Nyoman Suardana yang merasa Prihatin atas kasus yang menimpa saudaranya tersebut. Kamis (5/3/2020) Kepada awak media.
Dikatakan I Nengah Suardana, Secara pribadi saya mewakili masyarakat kecil sangat berharap kepada pemerintah dan pejabat yang terkait untuk meng Audit kembali kasus yang dialami I Nyoman Budiane.
"Yah, Hal ini sebagai bentuk revolusi mental para penegak hukum agar kebenaran bisa di tegakan, Dimana hukum berpihak adil terhadap seluruh masyarakat, tanpa pandang bulu," Ungkap I Nengah.
Lanjutnya, Informasi dan transfaransi seperti ini sangat perlu di tindak lanjuti dan diperhatikan untuk kebaikan kita semua sebagai warga negara.
" Supaya proses penegakan hukum di negeri tercinta ini bisa di tegakan secara adil dan transparan," pungkas I Nengah Suardana.(lk)