NASIONAL
Jakarta – MINews : Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mendapat kunjungan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (US) melalui kantor Penegakan Hukum Anti Narkotika Internasional (International Narcotics and Law Enforcement Affairs-INL) pada Jumat, 28/2/2020.
Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Yanto, SH, MH ketika dihubungi MINews.com menjelaskan, kunjungan INL yang bekerja sama dengan Internasional Legal Foundation (ILF) untuk mendukung penguatan kapasitas Lembaga Bantuan Hukum.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses terhadap keadilan dan menfasilitasi sistim peradilan yang stabil di Indonesia melalui peningkatan ketrampilan dan kapasitas Lembaga Bantuan Hukum agar menyediakan perwakilan hukum yang berkualitas, khususnya bagi mereka yg kekurangan dan rentan,” jelas Yanto.
Selanjutnya rombongan ditemani Wakil Ketua PN Jakpus Lucas Prakoso melihat layanan bantuan hukum yang tersedia di PN Jakpus sambil berdiskusi berbagai topik terkait dengan bantuan hukum. Turut hadir dalam rombongan International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), U.S. Embassy Lya Nugrahsari, INL Assistant International Legal Foundation (ILF), Holly Hobart, Senior Program Director, Mary Bognar, Program Officer, Lexis Nexis Rule of Law Foundation, Teresa Jennings, Vice President and Treasurer, Dewi Amir, Senior Director dan Nisha Paran, Legal Director.
Untuk diketahui, dalam Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung (MA) tahun 2019 yang dilansir beberapa waktu lalu menyebut komitmen Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu terus berlangsung sebagai wujud penyediaan akses terhadap keadilan terutama bagi masyarakat tidak mampu merupakan pilar penting dalam negara hukum.
Selain itu, pengguna layanan pembebasan perkara berjumlah 19.377 perkara yang berasal dari lingkungan Peradilan Umum sebanyak 1.737 perkara. Layanan terbanyak pembebasan perkara diberikan oleh Peradilan Agama sebanyak 17.624 perkara. Sementara Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 16 perkara.
Sementara itu pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan pengadilan MA pada tahun 2019 mencapai 312.436 perkara.
Dari 312.436 perkara tersebut yang berasal dari lingkungan Peradilan Umum sebanyak 98.314 perkara. dari Peradilan Agama sebanyak 213.605 perkara dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 517 perkara. (LN)