NASIONAL
Lampung - MINews : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Adi M.Toegarisman memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan RI, Senin (10/02/2020).
Hal ini merupakan aksi strategi nasional pencegahan korupsi melalui pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagaimana diketahui, Jampidsus Dr. M.Adi Toegarisman telah berhasil membawa jajaran Bidang Pidsus Kejagung RI dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM, shg prestasi ini SDN seharusnya ditularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada.
Jampidsus Dr. Adi M.Toegarisman mendorong semua satker yang ada di wilayah Kejati Lampung untuk mewujudkan Zona Integritas WBK / WBBM dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai formalitas belaka.
Turut hadir dalam pengarahan Jampidsus, Dr.Adi M.Toegarisman yakni : Kajati Lampung, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Pejabat Struktural Eselon IV dan V, serta seluruh Jaksa di wilayah Kejati Lampung.
Pengarahan Jampidsus, dilanjutkan dengan asistensi dari tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI serta dilakukan peninjauan ke Kejaksaan Negeri di wilayah Lampung dilakukan monitoring evaluasi terhadap program Reformasi Birokrasi.