NASIONAL
Jakarta – MINews : – Perkembangan isu pemulangan WNI Eks ISIS atau yang disebut sebagai Foreign Terrorist Fighters (FTF) menuai kritik di kalangan masyarakat. Pasalnya pemulangan dapat mengancam perdamaian dan keamanan Negara.
Merespon hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H. didampingi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, M.Hum, dan Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Andhika Chrisnayudhanto mengadakan konferensi pers di Kantor BNPT.
Kepala BNPT menekankan bahwa pemulangan FTF ke Tanah Air masih sebatas wacana. “Informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada,” ucap Kepala BNPT pada Jumat (7/2).
Dari informasi yang beredar terdapat 600 FTF dari Indonesia yang saat ini masih berada di Suriah. Kepala BNPT pun mengatakan bahwa informasi tesebut benar namun status kewarganegaraan FTF tersebut masih perlu diverifikasi.
Saat ini BNPT bersama Badan Intelijen Negara, dan Densus 88 masih menghimpun informasi terkait WNI yang berada di Suriah untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait. Tidak hanya melibatkan K/L, pemerintah juga bekerja sama dengan badan intelijen di luar negeri dalam menangani persoalan ini.
Terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi pertimbangan dan harus dikaji lebih lanjut yakni keamanan dan pertahanan nasional dan hak asasi manusia.
“Apapun yang akan kita respon dari informasi itu akan kita sampaikan agar dibahas, saat ini masih dalam pembahasan jadi belum ada keputusan sama sekali,” jelas Kepala BNPT.
Berkaca pada pengalaman BNPT memulangkan FTF ke Tanah Air pada tahun 2017 silam, Suhardi Alius mengatakan bahwa penanganan teroris bukanlah perkara yang mudah.
Perlu adanya campur tangan K/L, Organisasi Masyarakat, psikolog, dan entitas internasional dalam menangani persoalan ini. Bahkan dalam menjalankan program deradikalisasi pun BNPT menggandeng mantan teroris untuk menyadarkan orang atau kelompok yang berpotensi terpapar paham radikal terorisme.
“Bayangkan susahnya, tingkat kesulitan untuk mereduksi, menghilangkan traumatis itu, orang menjadi radikal kan bukan hitungan bulan tapi menahun, siapa yang bisa menjamin dalam satu bulan bisa balik (ke NKRI). Kami BNPT tidak bisa bekerja sendiri, kami tidak bisa tanpa bantuan Kementerian terkait dan masyarakat pada umumnya, termasuk mereka yang akan kita program deradikalisasi,” ujar Kepala BNPT.